Lapas Cilacap Kirim 20 Warga Binaan ke Nusakambangan
Pemeriksaan warga binaan sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.-LAPAS CILACAP UNTUK RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 20 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan berjalan tertib sesuai prosedur.
Sebelum diberangkatkan, petugas lebih dulu melakukan pemeriksaan administrasi, mulai dari kelengkapan berkas hingga pengecekan kondisi fisik para warga binaan.
Pengamanan selama perjalanan melibatkan personel dari Polresta Cilacap bersama petugas Lapas Cilacap.
Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Cilacap, Didik Ramadhoni mengatakan, pengawalan dilakukan untuk memastikan proses pemindahan berjalan aman tanpa gangguan.
BACA JUGA:Sembilan Narapidana Lapas Cilacap Dipindah ke Lapas Kumbang Nusakambangan
"Alhamdulillah pemindahan dan pengiriman narapidana berlangsung lancar dan aman. Dengan pengawalan ketat, seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana sesuai standar operasional prosedur," ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Setibanya di lokasi, petugas kembali melakukan pemeriksaan barang bawaan, penggeledahan badan, verifikasi berkas administrasi, serta memastikan kondisi fisik para warga binaan dalam keadaan baik sebelum proses serah terima dilakukan.
"Pada lapas Nirbaya pun mereka kembali diperiksa terkait kesehatan serta dokumen administrasinya," tandasnya.
Pemindahan ini merupakan bagian dari penataan dan optimalisasi pembinaan narapidana di lingkungan pemasyarakatan, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
