Waduh, Pengurukan Tanah Sawah Semakin Marak

Selasa 21-01-2020,16:00 WIB

DIURUK : Tanah sawah seluas ratusan ubin di Desa Pegalongan diuruk. Muncul kabar, lokasi tersebut akan dibangun SPBU. YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS PURWOKERTO - Kemajuan Kota Purwokerto yang diiringi dengan rencana perluasan wilayah kota, mengancam keberadaan sawah sebagai lumbung ketahanan pangan nasional.Saat ini banyak tanah sawah yang diuruk untuk didirikan bangunan Pada sebagian lokasi, tanah sawah dipilih untuk membuka usaha dibandingkan membangun tempat tinggal. Dari pantauan Radarmas, pengurukan tanah sawah tampak di pinggir Jalan Gunung Tugel masuk wilayah Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja. https://radarbanyumas.co.id/agrowisata-jambusari-jadi-etalase-holtikultura/ https://radarbanyumas.co.id/bikin-septic-tank-warga-dieng-temukan-candi/ https://radarbanyumas.co.id/keroyok-petugas-dua-manusia-silver-wajib-lapor/ Kades Pegalongan, Slamet Widodo mengatakan, pihaknya mendengar info bahwa tanah sawah yang diuruk akan dijadikan sebagai SPBU. Namun sampai ditemui Radarmas pada Senin (20/1), Slamet mengaku belum ada pemberitahuan secara tertulis maupun lisan dari pemilik sawah, bahwa sawah akan diurug untuk dijadikan SPBU. "Pemilik sawah belum pernah datang ke desa memberitahu pemanfaatan tanah yang diuruk," katanya, Senin (20/1). Slamet menjelaskan, dari data Pemerintah Desa Pegalongan, tanah yang diuruk untuk dijadikan SPBU memiliki luasan kurang lebih 250 ubin. Tanah dimiliki oleh tiga nama pemilik. Yang dikhawatirkan Slamet, jika pengurukan tanah sawah kurang terkendali akan mengancam ketahanan pangan di Banyumas. Menurutnya, tanah sawah lebih diminati karena harga yang lebih terjangkau. "Sekarang sudah ganti pemilik atau tidak, desa belum tahu. Seharusnya ketika sawah dibeli, dilakukan pergantian nama ke pemilik yang baru. Jika pergantian pemilik sawah tidak diberitahukan pada desa, kami kesulitan dalam memburu pajaknya," pungkas Slamet. (yda)

Tags :
Kategori :

Terkait