Pajak Hotel dan Air Tanah Belum Target

Minggu 29-12-2019,18:50 WIB

TARGET : Pajak reklame di Kabupaten Banyumas menjadi salah satu sektor pajak yang melebihi target di tahun 2019 ini. M. MAHDI SULISTYADI/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Pajak menjadi salah satu pendapatan daerah yang terus digenjot untuk dimaksimalkan. Buktinya masih ada dua sektor pajak yang belum mencapai target hingga pekan terakhir di tahun 2019 ini. Yakni pajak hotel dan pajak air tanah. Pajak hotel yang ditarget Rp 11,5 miliar di tahun ini, realisasinya baru Rp 10 miliar. Sementara pajak air tanah baru terealisasi Rp 1,3 miliar dari target Rp 1,5 miliar Kabid Penagihan dan Administrasi Pendapatan BKD Banyumas, Maryono mengatakan, meski ada dua sektor pajak yang belum mencapai target, secara keseluruhan pendapatan dari sektor pajak di tahun ini sudah melebihi terget. Realisasi pajak per 21 Desember 2019 mencapai Rp 225.527.523.111, dari target yang dicanangkan pada tahun 2019 ini sebesar Rp 219.150.000.000. "Artinya ada surplus hingga Rp 6.377.523.111," ujarnya. Dari dua pajak yang belum target tersebut, semua sektor pajak lainnya sudah melampaui target. Seperti pajak restoran target Rp 20,5 miliar realisasi Rp 22,9 miliar. Pajak hiburan Rp 5,7 miliar realisasi Rp. 5,7 miliar. Pajak reklame target Rp 3,7 miliar realisasi Rp 3,7 miliar. Menurutnya, target pajak tahun depan akan melonjak cukup tinggi. Yakni mencapai Rp 260 miliar. Oleh sebab itu, segala upaya dilakukan agar Wajib Pajak (WP) dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.(mhd)

Tags :
Kategori :

Terkait