Diwarnai Pemukulan Wartawan
Aksi massa yang menolak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) berlangsung hingga malam hari. Namun sekitar pukul 22.00 WIB, aparat kepolisian dan Satpol PP melakukan upaya untuk membubarkan massa yang bertahan dengan mendirikan tenda di alun-alun sebelah utara.
Pembubaran massa diwarnai kericuhan. Puluhan massa termasuk wartawan Metro TV Darbe Tyas menjadi korban amukan aparat kepolisian dan petugas Satpol PP. Massa sebagian berhasil melarikan diri dan sebagian diangkut dengan mobil dalmas.
Sejumlah alat kerja wartawan dari berbagai media berupa handphone dan kamera dirampas oleh petugas dan dihapus gambarnya.
"Saya melihat wartawan Metro TV diinjak dan dipukuli, padahal dia sudah mengaku wartawan. Saya juga hampir jadi korban amukan. Untung saya mengeluarkan ID Card," kata Wahyu, wartawan Radar Banyumas.
Akibat luka yang dialaminya, Darbe langsung dilarikan ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan visum.
Ketua PWI Banyumas Sigit Oediarto mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap wartawan. dia menyesalkan tindakan aparat yang brutal terhadap wartawan. Pasalnya, kerja wartawan dilindungi undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. "Kami juga menuntut kepada pelaku untuk diusut," tegasnya.
Kabag Ops Polres Banyumas Kompol Suratno meminta maaf kepada wartawan. "Sejak pengarahan sudah diimbau untuk tidak berbuat anarkis. Nanti ada penyelidikan. Anggota juga langsung kami lakukan tindakan," tuturnya.
Sementara itu, Kabag Humas Djoko Wiyoko saat dikonfirmasi Radarmas menyampaikan permohonan maaf. "Kami mohon maaf atas kejadian tersebut, karena situasinya mungkin," ujarnya. (why/sus)