Banner v.2

Sebanyak 8.891 Penduduk di Purbalingga Belum Rekam KTP-el

Sebanyak 8.891 Penduduk di Purbalingga Belum Rekam KTP-el

Layanan perekaman data KTP-el jemput bola Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga.-Dok Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ribuan warga di Kabupaten Purbalingga ternyata masih belum melakukan perekaman. Berdasarkan data terbaru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dimnpendukcapil) Kabupaten Purbalingga, 8.891 penduduk belum memiliki KTP-el atau KTP elektronik.

Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Bambang Widjonarko mengatakan, angka perekaman KTP-el mencapai 98,89 persen atau sebanyak 794.848 penduduk sudah melakukan perekaman. "Sebanyak 8.891 penduduk belum melakukan perekaman KTP-el," katanya, Jumat, 2 Januari 2026.

Dia menambahkan, data awal jumlah penduduk yang masuk kategori wajib melakukan KTP-el di Kabupaten Purbalingga sebanyak 805.325 orang.

Dijelaskan, dinamika data penduduk di Kabupaten Purbalingga menunjukkan adanya perubahan signifikan. Diketahui, sebanyak 2.889 penduduk meninggal dunia, 2.048 penduduk pindah keluar dan 1.852 penduduk datang. 

BACA JUGA:Tingkatkan Capaian Rekam KTP-el, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Jemput Bola Rekam ODGJ

Serta penambahan rekam tunggal Data Kependudukan Bermasalah (DKB) sebanyak 4.928 penduduk dan luar DKB 1.502 penduduk. "Ini mengakibatkan penyesuaian jumlah WKTP menjadi 803.739 orang," lanjutnya. "Dalam menjalankan tugasnya, Dinpendukcapil menghadapi sejumlah kendala," imbuhnya

Diantaranya alat perekam lama, diketahui anyak alat perekam yang sudah tua, yakni pengadaan 2012. Serta, sering mengalami gangguan teknis, terutama di kecamatan. "Perekaman pemula (siswa) sering berbenturan dengan jam sekolah, menyulitkan izin," ujarnya.

Serta, masyarakat di daerah terpencil atau dengan kondisi kesehatan tertentu sulit datang langsung ke kantor/MPP/kecamatan. "Untuk mengatasi ini, Dinpendukcapil Purbalingga telah menerapkan berbagai inovasi dan solusi yang mempermudah akses masyarakat," imbuhnya

Yakni, layanan jemput bola yang dilakukan di sekolah, rumah, rumah sakit, bahkan kegiatan Car Free Day (CFD) untuk menjangkau lebih banyak warga. Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga juga mengadakan layanan akhir pekan, yakni, tetap buka di hari Sabtu dan Minggu pada periode september sampai okteber 2025 untuk melayani masyarakat yang sibuk. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: