Dua Puluh Kendaraan Tidak Lulus KIR

Selasa 14-02-2017,13:13 WIB

Dari Enam Puluh Kendaraan Uji KIR PURWOKERTO- Sedikitnya enam puluh kendaraan melakukan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) di kantor Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Senin (13/2). Dari jumlah itu, 20 kendaraan tidak lolos uji KIR. Penguji Pelaksana Dinhub Kabupaten Banyumas, Andhika Wardana H mengatakan, masalah yang dialami oleh kendaraan-kendaraan itu dikarenakan lampu mati, dan rem yang kurang pas. Hal tersebut tentu dapat membahayakan perjalanan supir dan penumpang. "Untuk kerusakan ringan, langsung ditangani di tempat," ujarnya. Dia menjelaskan, Dinhub hanya melakukan uji KIR di tempat. Jika menemukan ketidaklayakan, akan segera dihimbau dan ditindak sesuai kerusakan yang dijumpai saat uji KIR. Pihak penguji tidak bertanggungjawab jika ada kerusakan dari komponen kendaraaan di luar pengujian KIR. "Tugas kami hanya menguji dan memastikan kerusakan di tempat, jika ada kerusakan di luar ini sudah menjadi tanggung jawab pemilik," ujarnya. Penguji Kendaraan Teknik Sarana dan Angkutan Dinhub Kabupaten Banyumas, Mufti Hakim menambahkan, kendaraan yang tidak lolos uji rata-rata karena lampu atau riting yang mati. Jika ada ketidaklayakan pada kendaraan, diberikan jangka waktu untuk memperbaikinya. "Tergantung kerusakannya, kalau kerusakannya terbilang berat, kami beri kesempatan hingga tiga hari untuk memperbaiki," ujar Hakim. Dia menegaskan, karena tujuan dari KIR untuk kelayakan laju kendaraan, maka semua komponen dilakukan pengecekan, seperti sistem gas buang, lampu, kondisi kendaraan, dan rem. Pelaksanaannya menyesuaikan dengan perda, undang-undang, dan peraturan kementerian. Adapun kendaraan yang dilkukan uji KIR kemarin ada angkutan umum, pikap, bus, dan truk. Dia menambahkan, baik angkutan penumpang maupun barang, wajib melakukan uji KIR setiap enam bulan. Diharapkan, di luar jadwal uji KIR, dapat menjaga kondisi kendaraannya agar selalu aman dan nyaman saat dikendarai. (ely)

Tags :
Kategori :

Terkait