[caption id="attachment_102100" align="aligncenter" width="500"]
BAHAYA : Masyarakat meminta pohon peneduh yang sudah mengganggu pengguna jalan dipangkas./DIMAS PRABOWO/RADARMAS[/caption]
PURWOKERTO - Pohon peneduh yang terlalu rindang sering dikeluhkan masyarakat, karena dinilai membahayakan. Banyak masyarakat yang meminta pohon peneduh dipangkas. Namun akibat minimnya anggaran, tidak semua pengajuan pemangkasan dipenuhi.
Seperti Trisno, warga Sawangan yang mengeluhkan pohon peneduh di Jalan Jenderal Soedirman. "Di beberapa titik, pohon peneduh menghalangi pandangan pengguna jalan. Lebih membahayakan kalau sampai roboh. Apalagi saat ini memasuki puncak musim penghujan," katanya.
Sementara Wawang, warga Sokaraja meminta pihak terkait melakukan pemangkasan pohon peneduh di sepanjang Jalan Soepardjo Rustam. "Pohon besar dan berumur tua seperti dibiarkan saja tanpa ada pemangkasan. Jangan sampai ketika ada pohon tumbang yang menimbulkan korban jiwa, baru ada tindakan," tuturnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Pertamanan dan Kebersihan Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Banyumas Ir Zahnir MPd MSi mengatakan, untuk pemangkasan dan penebangan pohon tidak ada anggaran khusus yang disediakan.
"Apalagi saat ini kita hanya mempunyai satu mobil mendik. Kita wajib melayani permintaan pemangkasan, tetapi tentunya harus dengan skala prioritas. Tidak semua pengajuan pemangkasan dapat kita penuhi. Mobil mendik pun pada saat ini tidak setiap hari melakukan pemangkasan," tuturnya.
Menurut Zahnir, pihaknya sebisa mungkin menghindari penenbangan pohon. "Untuk penebangan harus benar-benar dicek di lapangan. Apakah pohon tersebut benar-benar telah mengganggu keluar masuknya kendaraan. Bahkan bagi pemilik bangunan yang mengajukan penebangan, akan kita tanyakan dahulu IMB dan HOnya," sambung dia.
Zahnir menjelaskan, jika terpaksa dilakukan penebangan pihaknya akan meminta CSR dalam bentuk bibit tanaman kepada orang yang mengajukan penebangan. "Saya tegaskan tidak boleh dalam bentuk uang. Bibit yang diserahkan harus berukuran paling tidak 2,5-3 meter. Semua kita lakukan agar penghijauan di Purwokerto tetap berjalan. Apalagi penebangan pohon secara tidak langsung dapat menurunkan nilai Adipura yang saat ini sedang kita coba pertahankan," terangnya. (yda/sus)
Pemangkasan Pohon Peneduh Terkendala Anggaran
Kamis 17-03-2016,12:36 WIB
Kategori :