Polisi Awasi Jajan Sekolah

Rabu 30-01-2019,09:45 WIB

CEK JAJANAN : Kapolsek Sumpiuh AKP Sardjupri melakukan pengecekan terhadap jajanan anak yang dijual pedagang di tepi jalan Desa Lebeng.Polsek Sumpiuh untuk Radarmas PURWOKERTO- Kasus jajan anak sekolah berbahaya, sudah beberapa kali terjadi. Mencegah peredaran jajanan berbahaya itu, Kapolsek Sumpiuh melakukan pengecekan Senin (28/1) lalu. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Sardjupri mengatakan, pengecekan dilakukan terhadap penjual jajanan di tepi jalan Desa Lebeng, Sumpiuh. Pasalnya, di jalan tersebut banyak penjual jajanan kaki lima berjualan."Di lokasi tersebut banyak penjual jajanan anak sekolah, pedagang yang mangkal di tepi jalan. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami melakukan pengecekan," ujar dia. Pengecekan tersebut, dilakukan dengan mengecek tanggal kadaluarsa makanan kemasan. Baik jajanan es krim maupun makanan ringan yang biasa dikonsumsi anak-anak."Dari pengecekan masa kadaluarsa, kami tidak menemukan makanan yang hampir kadaluarsa ataupun sudah kadaluarsa. Tidak ada temuan," sebutnya. Selain mengecek masa kadaluarsa makanan, pihaknya juga mengecek bahan-bahan makanan yang dijual. Pasalnya, bukan tidak mungkin ada penjual nakal yang nekat menjual makanan mengandung bahan berbahaya."Kami tanyai para pedagang makanan yang mengandung zat pewarna, mereka mengaku menggunakan pewarna makanan bukan pewarna teksil. Hal itu masih diperbolehkan," terang Sardjupri. Dia menambahkan, selain melakukan pengecekan dia jug menghimbau para pedagang agar tidak berbuat curang dalam memproduksi atau menjual jajanan anak. Para pedagang dihimbau tidak menggunakan pengawet dan pewarna teksil."Hal itu bisa membahayakan dan merugikan masyarakat. Pedagang dihimbau tidak seperti itu, menghalalkan segara cara demi keuntungan pribadi namun merugikan banyak orang," tandas Kapolsek. (mif)

Tags :
Kategori :

Terkait