Tahanan Kabur Usai Sidang

Kamis 27-07-2017,08:03 WIB

Hadapi Tiga Persidangan di Dua PN Lima Menit Langsung Tertangkap PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dibuat geger, Rabu (26/7) siang kemarin. Pasalnya, satu dari 13 tahanan yang dibawa Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto kabur saat akan dibawa ke mobil tahanan. Terdakwa beberapa kasus pencurian di sekolah, Wiryawan Sentiko Hadi (28) warga Klapagading, Wangon, kabur sekitar pukul 14.15 usai menjalani sidang. Dia lepas dari pengawasan pengawal tahanan Kejari Purwokerto dan dua petugas pengamanan tambahan dari Polres Banyumas. Wiryawan (baju putih) berhasil diringkus usai mencoba melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Purwokerto (Miftah Radar Banyumas) Kasi Intelijen Kejari Purwokerto Surayadi Sembiring SH MH menjelaskan, pada awalnya tidak ada sesuatu yang janggal ketika petugas mengambil tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Gerak-gerik Wiryawan juga tidak ada yang mencurigakan. "Mulai dijemput di LP tidak ada kendala. Namun yang perlu diingat, Wiryawan adalah residivis kasus pencurian," jelasnya. Wiryawan menghadapi tiga persidangan di dua pengadilan berbeda yakni Pengadilan Negeri Banyumas dan Pengadilan Negeri Purwokerto. Perkara yang dihadapi Wiryawan, adalah kasus pencurian. Sepertinya "status" sebagai residivis membuat Wiryawan hafal dengan prosedur yang dilakukan petugas usai sidang. Apalagi saat itu, tangan Wiryawan bebas tanpa borgol. Sehingga dia bisa melarikan diri dan langsung lari ke Jalan Gerilya. Merasa kecolongan, petugas keamanan dan warga sekitar langsung mengejar terdakwa dan meneriaki maling. Teriakan puluhan orang tidak membuat Wiryawan menghentikan aksinya. Meski sandal yang dipakai terlepas, Wiryawan tetap saja lari. Dia berlari ke arah barat menjauhi kejaran petugas dan warga. Warga yang melintas di Jalan Gerilya, ikut membantu melakukan pengejaran. Bahkan mobil milik Mulyono, karyawan PN Purwokerto dan disopiri Tusirin yang saat itu akan masuk ke halaman PN Purwokerto, langsung memutar arah dan ikut mengejar terdakwa. Bak film action, aksi kejar-kejaran terus berlanjut. Wiryawan dikejar puluhan orang dan satu mobil sedan. Bahkan mobil sempat memepet terdakwa, namun dia tetap berlari kencang ke arah Jalan Damri. Melihat terdakwa yang tidak juga berhenti, mobil langsung belok ke Jalan Damri. Meski baru beberapa menit, Wiryawan yang memiliki tubuh gempal tak bisa berlari cepat lagi. Hingga akhirnya langkah Wiryawan terhenti usai ditabrak mobil bernopol R7463 NA milik Mulyono. Mobil Mulyono pun penyok di bagian kiri depan. Petugas kepolisian dan pengawal tahanan langsung membekuk Wiryawan dan menggiring Wiryawan kembali ke ruang tahanan PN Purwokerto. Meskipun kedua tangannya disilangkan di belakang, Wiryawan masih meronta. Dia bahkan sempat berteriak-teriak saat dibawa petugas ke dalam ruang tahanan. "Saya sudah jujur, kenapa saya dihukum. Keperluan saya banyak, keluarga saya perlu nafkah," kata Wiryawan. Usai dimasukkan kedalam ruang tahanan, Wiryawan diborgol dan kembali dibawa ke mobil tahanan untuk diantar ke LP Purwokerto. Satpam PN Purwokerto Tri Wahyudiono menuturkan, dia tidak mengetahui secara detail kronologi kaburnya Wiryawan. Namun dia melihat Wiryawan berlari saat digiring dari ruang tahanan PN Purwokerto ke mobil tahanan Kejari. "Tadi mau dipindahkan dari ruang tahanan ke mobil untuk diantarkan dan dititipkan ke LP. Tapi, tiba-tiba Wiryawan lari ke depan," ujarnya kepada Radarmas. Sembiring menuturkan, dengan banyaknya tuntutan yang dihadapi kemungkinan membuat Wiryawan menjadi gelap mata. Sehingga dia mencoba melarikan diri. Meski belum mendapat laporan tertulis dari petugas pengawal tahanan, Sembiring menduga Wiryawan memanfaatkan kelengahan petugas untuk melarikan diri. Sehingga, Wiryawan berhasil lepas dari pengamatan petugas. "Wiryawan lepas dari pengawasan petugas, sehingga dia memafaatkan kelengahan untuk mencoba melarikan diri. Namun berhasil ditangkap lagi," katanya. Dituturkan, kejadian tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak LP Purwokerto, agar memberikan pengawasan terhadap Wiryawan. Sebab, ada kemungkinan upaya melarikan diri akan coba dilakukan lagi. "Kami minta agar pihak LP memberikan perlakuan berbeda, dengan pengawasan lebih karena Wiryawan berpotensi mengulang percobaan melarikan diri. Sidang yang dihadapi Wiryawan Kamis besok (hari ini,red) akan ditunda dulu," tegas dia. Dengan kejadian ini, Kejari Purwokerto akan melakukan evaluasi terkait jumlah petugas pengamanan dan regenerasi petugas. Penambahan personel kepolisian yang diperbantukan juga akan dievaluasi lagi. "Kalau idealnya ya satu orang satu tahanan, tapi tidak mungkin diterapkan karena keterbatasan personel. Dalam melakukan pengawalan, Kejari menugaskan empat orang sekaligus dibantu dua anggota polri," ungkap Sembiring. Terpisah, Kasat Sabhara Polres Banyumas AKP Supariya SH mewakili Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah SH SIK MHum menuturkan, jumlah personel yang diperbantukan mengawal tahanan disesuaikan dengan jumlah tahanan yang dibawa hari itu. Namun, lagi-lagi keterbatasan jumlah personel menjadi kendala. "Sebelum menugaskan anggota membantu pengawalan tahanan, saya menghitung dulu jumlah tahanan yang dibawa. Minimal dua anggota dikerahkan untuk melakukan pengawalan," tuturnya. Namun pada Rabu (26/7) kemarin, jumlah tahanan yang akan menghadapi persidangan mencapai 13 orang. Sehingga, dia menambahkan satu personel lagi menjadi tiga orang. "Kebetulan hari ini (kemarin, red) anggota tersisa tiga, karena sudah diambil untuk pengamanan objek vital. Melihat kondisi ini, saya sudah mewanti-wanti anggota untuk berhati-hati dan waspada dalam melaksanakan tugas," tegasnya. Setiap bertugas, anggota dibekali dengan senjata api baik laras panjang maupun laras pendek. Hal itu untuk berjaga-jaga apabila ada situasi yang membahayakan dan mengancam keselamatan. "Kalau situasinya seperti tadi (kemarin,red) belum diperbolehkan melepas tembakan, karena kondisinya belum membahayakan. Ke depan, anggota akan kembali diberi pengarahan agar sesuai prosedur dalam melaksanakan tugas, seperti memborgol tahanan sebelum dibawa ke dalam mobil," pungkasnya. (mif/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait