PURWOKERTO- Diduga akibat kecanduan pil, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial IS (17), diamankan polisi. Remaja yang masih berstatus Anak Baru Gede (ABG) itu diamankan polisi karena mengamuk dan merusak rumah warga Kaliori Rabu (25/1) lalu.
Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah SH SIK MHum, melalui Kapolsek Kalibagor, AKP Agus Bowo Astoto SH mengatakan, IS diamankan polisi karena mengamuk dan merusak rumah warga. Saat itu, dia kepergok mengambil obat milik pamannya.
"IS ketahuan mengambil obat-obatan milik Kustiono, pakdenya. Oleh Kustiono, obat tersebut digunakan untuk menyembuhkan sakit gula dan susah tidur yang dideritanya," ungkapnya.
Karena ketahuan dan dimarahi, IS lantas mengamuk. Dengan membabi buta, pelaku merusak rumah warga sekitar. Mendapat laporan warga, polisi segera menuju lokasi yang dimaksud. Akhirnya, tersangka diseret ke Mapolsek Kalibagor.
"Menurut pengakuannya, IS telah kecanduang obat-obatan berbahaya, sehingga emosinya sulit dikendalikan dan mudah meledak-ledak," ungkap Kapolsek.
Kepada polisi, IS mengaku sering berpesta pil dengan teman-temannya. Berbagai jenis pil tersebut, dibeli dengan cara patungan.
"Sekali membeli, bisa dua sampai tiga paket. Satu paketan berisi 10 butir dengan harga Rp 25-30 ribu per butir. Pakeran berisi pil Eximel, DMP, Dramadol dan Liktora," paparnya.
Akibat perbuatannya, IS menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kalibagor. IS juga mendapat pembinaan dari polisi. (mif/din)