PURWOKERTO- Ratusan botol miras berbagai merk dan puluhan liter ciu serta tuak, disita polisi. Penyitaan dilakukan tim gabungan Tameng 1 Polres Banyumas, Selasa (27/12) kemarin.
Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah SH SIK MHum, melalui Kapolsek Purwokerto Barat AKP Susanto SH menyatakan, ratusan botol miras yang disita berasal dari penjual maupun warga.
"190 botol miras berbagai merk ada jenis anggur, ada juga botol gepengan dengan bermacam-macam tingkat kandungan alkohol. Paling tinggi kandungan alkoholnya 45 persen," ujarnya.
Tim gabungan Tameng 1 yang terdiri atas Polsek Purwokerto Barat, Selatan, Utara, Timur, Baturraden dan Kedungbanteng, juga menyita puluhan liter minuman tradisional. "Ada juga 10 liter ciu dan 11,5 tuak," ungkapnya.
Menurut Susanto, seluruh miras yang disita merupakan hasil razia dalam satu hari. Penyitaan dilakukan kepada penjual dan juga masyarakat yang kedapatan sedang melakukan pesta miras.
"Kita razianya mobile, berkeliling. Jika menemukan warga sedang minum miras, kami sita. Begitu juga pedagang, beberapa warung terbukti menjual miras," jelasnya.
Pedagang yang kedapatan menjual miras, banyak yang melarikan diri. Identitasnya, masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Penjual yang kabur akam kami cari identitasnya dan selanjutnya akan dipanggil untuk diberikan pembinaan kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Dia menambahkan, selama operasi Lilin Candi 2016, Polres Banyumas bakal meningkatkan razia dan operasi cipta kondisi selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Penyitaan miras, bertujuan untuk pencegahan dini dan antisipasi gangguan kamtibmas.
"Penyitaan miras ini, untuk antisipasi gangguan kamtibmas selama jelang Natal hingga Tahun Baru. Selama ini, gangguan kamtibmas banyak diawali karena pengaruh minuman keras," pungkasnya. (mif)