Program Bank Tanah Mulai Tahun Depan, Tinggal Tunggu Perpres

Selasa 08-06-2021,14:00 WIB

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengungkapkan rencana pembentukan bank tanah akan efektif dikerjakan mulai tahun 2022 mendatang. Saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan untuk mematangkan program tersebut. https://radarbanyumas.co.id/ylki-tolak-kebijakan-himpunan-bank-milik-negara-soal-biaya-cek-saldo-dan-transaksi-di-atm/ “Mudah-mudahan sudah akan bisa keluar dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Sofyan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (7/6). Sofyan menjelaskan, saat ini pemerintah sendiri telah mengeluarkan aturan tentang pelaksanaan proyek bank tanah yaitu Peraturan Pemerintah (PP) 64/2021 tentang Badan Bank Tanah yang berlaku per 29 April 2021 lalu. Namun, untuk pelaksanaannya masih diperlukan peraturan presiden (Perpres) kelembagaannya. “PP nya sudah oke, tinggal Perpres kelembagaannya yang sedang kita siapkan,” ucapnya. Berdasarkan PP tersebut, Sofyan melanjutkan, bank tanah akan bertanggung jawab secara langsung kepada presiden melalui Komite Bank Tanah. Komite ini berperan untuk menetapkan kebijakan strategis bank tanah. Presiden pun telah menunjuk dirinya sebagai Ketua sekaligus anggota dari komite tersebut. “Mudah-mudahan tahun depan kita bank tanah ini akan bekerja full untuk melaksanakan tugas yang diharapkan oleh UU,” ungkapnya. Sebagai informasi, program bank tanah telah masuk dalam salah satu program kerja Kementerian ATR/BPN tahun anggaran (TA) 2022. Terbentuknya bank tanah juga merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja. Bank Tanah diberikan kewenangan khusus untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria. Dalam kepentingan umum, Bank Tanah mendapatkan mandat untuk mendukung ketersediaan tanah untuk berbagai pembangunan infrastruktur yang tersebar di seluruh pelosok. Mulai dari pembangunan jalan, bendungan, bandara, pelabuhan, infrastruktur minyak dan gas, rumah sakit, kantor pemerintahan, sekolah, hingga pasar maupun lapangan parkir. (rom/bin/JP)

Tags :
Kategori :

Terkait