Seorang koki berusia 37 tahun mengaku dikejar-kejar rentenir. Dia disebut-sebut meminjam duit senilai Rp22 juta.Peristiwa ini terjadi setelah pria bernama Chong meminjamkan nama dan rekening bank kepada mantan kolega.
Dikutip dari The Sun Daily, Sabtu, (8/12) pria ini didatangi oleh mantan koleganya bernama Ah Hao. Dia mengunjungi Chong di Raub, Pahang, Malaysia, pada September 2018.
Pria tersebut ingin meminjam uang untuk membeli durian seharga 2 ribu ringgit atau sekitar Rp6,98 juta. Tapi uang disakunya masih kurang 800 ringgit (Rp2,79 juta).
“ (Ah Hao) mengatakan kepada saya rekening banknya diblokir dan meminta nomor rekening bank saya. Sehingga sisa 800 ringgit bisa disetor ke akun saya,” kata Chong kepada wartawan.
Iba, pria ini memberikan nomor rekeningnya dan menarik uang 800 ringgit untuk Ah Hao.
Ayah tiga anak ini tak menyangka kebaikan hatinya berubah jadi petaka. Pada 26 September 2018, penagih utang mendatangi rumah Chong dan memintanya untuk membayar kembali pinjaman yang diambil dari Ah Long.
Mereka meninggalkan poster dengan foto dan detail. Di poster ini, terdapat nomor telepon agar si peminjam segera mengembalikan uangnya.
“Ketika kami menelepon, mereka mengatakan kepada saya bahwa saya telah mengambil dua pinjaman sebesar 6.300 ringgit (Rp22,01 juta).
Ketika diminta untuk memberikan bukti, para penagih utang gagal memberikannya. Dikatakan juga ada penolakan pertemuan. Penagih utang ini datang lagi ke rumahnya pada 13 dan 36 November 2018.
“Mereka hanya menolak untuk bertemu saya dan hanya mengatakan saya untuk mentransfer uang ke rekening mereka untuk melunasi pinjaman,” kata dia.
Chong melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ini kepada polisi dan Departemen Layanan Publik. Dia juga berharap agar Ah Hao mau memberikan kejelasan dan menyelesaikan masalahnya sendiri.
“Ah Hao tidak bisa dihubungi. Saya tidak tahu seberapa banyak dia meminjam menggunakan nama saya dan berapa banyak yang dipinjam dari Ah Long,” kata dia.
Kepala Departemen Layanan Publik Malaysia, Datuk Seri Michael Chong, meminta masyarakat untuk tidak memberikan informasi kartu debit kepada siapa pun. (*)