Terkait Jaminan Sosial
BANJARNEGARA-Pemkab Banjarnegara menekankan pentingnya pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
KLAIM : Sekda secara simbolis menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu keluarga Pemdes yang terkena musibah. (Heruadarmas)
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Indarto mengungkapkan, ada 828 di 80 OPD yang harus diperhatikan penjaminan sosialnya. “Mereka harus memiliki jaminan sosial,” ujarnya pada rapat koordinasi BPJS Kesehatan dengan seluruh OPD Kabupaten Banjarnegara, Senin (2/4).
Dia mengatakan, nantinya pemberian jaminan sosial THL dan PTT akan diwujudkan melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami akan berusaha usulkan anggaranya” ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Banjarnegara, Imam Purwadi, menyambut baik usaha Pemkab untuk memberikan jaminan sosial kepada THL dan PTT.
Menurutnya, Pemkab memang harus memberikan contoh yang baik kepada perusahaan swasta. “Kami di Disnaker merasa tabu saat menekan perusahaan untuk memenuhi kewajiban terhadap perusahaanya. Terutama upah dengan standar UMK dan pemberian jaminan sosial dan kesehatan,” ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Imron Fathoni, menyambut baik itikad Pemkab Banjarnegara. Menurutnya, sudah seharusnya setiap pekerja mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja. “Apalagi THL dan PTT dipekerjakan oleh Pemda,” ujarnya.
Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Banjarnegara, Mabrur Ari Wuryanto menyampaikan, Banjarnegara memiliki 464.044 jumlah angkatan kerja. Akan tetapi, hanya 29.750 yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dia berharap, kesadaran pemberi kerja terhadap jaminan sosial pekerjanya dapat lebih diperhatikan. Utamanya disatuan unit kerja pemerintah daerah hingga desa.(Her)