BANJARNEGARA- Usai disahkannya Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dilakukan penataan struktur organisasi. Salah satunya adalah Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) yang saat ini berada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, akan dimasukkan ke Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepala Satpol PP Banjarnegara, Aris Sudaryanto mengatakan pelimpahan Unit Damkar ini sesuai dengan amanat Perda OPD. Namun untuk peresmianya, kata dia masih menunggu peraturan bupati.
“Dengan demikian, saat restrukturisasi OPD nanti, Damkar akan resmi berada di bawah Satpol PP,” jelasnya. Selain Damkar, keberadaan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang saat ini berada di bawah Kesbangpolinmas, juga akan digabungkan ke Satpol PP.
Dengan masuknya Linmas ini, dipastikan personel satpol PP akan semakin bertambah. “Jumlahnya, ada sekitar 3.000-an anggota linmas yang menyebar hingga ke pelosok desa di 20 kecamatan di Banjarnegara,” jelasnya.
Kasi Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Banjarnegara, M Zuhri mengatakan, alasan penggabungan karena pemadaman kebakaran masuk dalam urusan ketertiban dan ketenteraman umum.
“Sesuai dengan aturan yang baru, Damkar akan berada di bawah Satpol PP,” ujarnya. Kepala Bagian Organisasi Setda Banjarnegara, Widianti Titi Pratiwi menjelaskan, saat ini sedang berjalan proses untuk penataan organisasi.
Nama OPD serta tugas pokok dan fungsinya, akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Rencananya, masing-masing OPD akan ditetapkan dengan satu Perbub. Harapannya ketika terjadi perubahan di kemudian hari, tidak akan mengubah perbup penetapan OPD. ”Tapi ini akan kami konsultasikan dulu dengan Biro Hukum Pemprov Jateng,” ujarnya. (uje)