Fakta Tragedi 1965 Diminta Diungkap

Rabu 20-04-2016,09:40 WIB

Simposium Berakhir, Tim Perumus Bekerja JAKARTA- Gelaran simposium nasional tragedi 1965 resmi berakhir kemarin (19/4). Panitia acara mendapat cukup banyak masukan dari narasumber, keluarga korban maupun pelaku sejarah. Masukan tersebut akan dituangkan dalam sebuah rekomendasi yang kini sedang disusun tim perumus. [caption id="attachment_103554" align="aligncenter" width="500"] Anak dari DN Aidit Ilham Aidit (kanan) saat mengikuti acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Simposium yang diselenggarakan oleh pemerintah dan Komnas HAM ini bertujuan merekonsuliasi kasus pelanggaran HAM dimasa lalu.FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS[/caption] "Tim perumus bekerja selama dua hari untuk menyusun rekomendasi ke pemerintah," ujar panitia acara sekaligus komisioner Komnas HAM, Nur Cholis pada Jawa Pos. Salah satu masukan yang banyak disampaikan peserta simposium nasional ialah perlunya rekonsiliasi. Namun ada juga sebagian yang tetap ingin adanya proses penegakan hukum. Para peserta juga banyak yang menginginkan pemerintah tetap menyampaikan fakta kebenaran dan melakukan rehabilitasi pada keluarga korban. Melihat banyaknya masukan, Nur Cholis mengatakan kemungkinan rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah sifatnya opsional. "Jadi ada beberapa pilihan," ungkapnya. Salah satu penggagas simposium, Sidarto Danusubroto menambahkan, hasil dari acara tersebut juga akan menjadi sarana sosialisasi di berbagai daerah. "Saya rasa acara seperti ini bagus kalau nantinya juga digelar di daerah," katanya. Sidarto juga berharap pemerintah menjadikan acara kemarin sebagai sebuah pembelajaran ke publik. "Dari acara ini kan kita bisa mendalami hakikat tragedi 1965 melalui pendekatan sejarah," imbuh purnawirawan polisi ini. Sebagaimana diketahui, pemerintah akhirnya menggelar simposium nasional tragedi 1965 selama dua hari di Hotel Aryaduta, Jakarta. Menteri Koordinator politik, hukum dan keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, kegiatan itu bagian dari bentuk keseriusan pemerintah menuntaskan pelanggaran HAM. Acara yang digelar dengan pengamanan cukup ketat itu melibatkan banyak instansi. Ada Dewan Pertimbangan Presiden, Komas HAM, Dewan Pers, lembaga swadaya masyarakat dan berbagai universitas. Para keluarga korban 1965 sendiri berharap pemerintah serius mengungkap kebenaran. Kalaupun dilakukan penyelesaian nonyudisial, mayoritas ingin adanya pemenuhan syarat rekonsiliasi. Putra bungsu Ketua Komite Pusat PKI, DN Aidit, Ilham Aidit mengatakan ada empat syarat sebuah rekonsiliasi. Pertama, harus adanya pengakuan adanya pembantaian saat itu. Berikutnya, pemerintah wajib meluruskan sejarah di balik peristiwa kekerasan pasca Oktober 1965. "Yang ketiga harus ada pernyataan penyesalan di hadapan publik," katanya. Terakhir, pemerintah harusnya memberikan kompensasi, rehabilitasi, serta reparasi pada korban dan keluarganya. Ilham termasuk yang mendukung penyelesaian tragedi 1965 melalui jalur non hukum. Menurut dia, upaya hukum sangat sulit diterapkan untuk kasus yang begitu panjang.(gun/far)

Tags :
Kategori :

Terkait