Cegah Corona Terkendala Karantina ABK Tidak Maksimal

Senin 02-03-2020,13:23 WIB

KETAT : Pasca mewabahnya virus corona, pengawasan terhadap kapal dari luar negeri diperketat. Sebelum dicek kesehatan, ABK tidak diperbolehkan turun dari kapal. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Upaya pencegahan virus corona di wilayah pelabuhan atau pintu masuk kapal dari luar negeri tidak bisa maksimal. Penyebabnya diantaranya karena waktu yang sangat terbatas. Sedangkan masa inkubasi sendiri adalah 14 hari. Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cilacap Captain Purgana mengatakan, hal ini menjadi dilema pihaknya. Purgana menyampaikan, kapal masuk ke area pelabuhan harus melewati sejumlah tahapan, diantaranya dari karantina kapalnya, orangnya atau anak buah kapal (ABK), baru kemudian barangnya. Setelah tahapan tesebut selesai, baru disusul keimigrasian dan bea cukai. Dia mengatakan, memang ada surat edaran, kalau masa inkubasi virus corona adalah selama dua minggu atau 14 hari. Sedangkan setiap kapal menurut dia tidak bisa berhenti pada waktu yang lama di satu wilayah. "Bagaimana kapal menunggu distop dan menunggu masa inkubasi selesai," katanya, Minggu (1/3). Di Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap, menurut dia soal ini bukan menjadi persoalan, karena lalu lintas kapal masuk ke perairan Cilacap tidak cukup banyak. Tetapi jadi masalah bagi pelabuhan besar yang sibuk. Seperti di Tanjung priok. "Masa inkubasi dua minggu, apa kapal harus nunggu dua minggu?," imbuhnya. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cilacap Sulistiyono mengatakan, pelabuhan adalah point of entry atau pintu masuk kapal asing yang tidak sedikit terdapat krew, atau ABK warga negara asing, ataupun barang-barang dari luar negeri. Untuk kapal yang baru sampai pelabuhan, dalam SOP-nya tidak boleh langsung bersandar, karena kapal tersebut masih dalam waktu karantina, dengan diberi tanda bendera kuning. Menunggu tim KKP naik, sesuai UU nomor 6 tentang sarana kesehatan tahun 2018. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait