Resahkan Warga, Lima Anak Punk Diciduk

Rabu 22-01-2020,06:32 WIB

PULANGKAN : Sedikitnya 5 anak PGOT dipulangkan ke daerahnya. Mereka dipulangkan karena telah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. ISTIMEWA CILACAP- Sebanyak 5 anak punk dirazia Dinas Sosial dan Satpol PP Cilacap. Pasalnya, keberadaan mereka dinilai meresahkan warga sekitar. Anak-anak punk yang masuk kategori Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) tersebut, terutama yang berkeliaran di sekitar Simpang Proliman, Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi. https://radarbanyumas.co.id/keroyok-petugas-dua-manusia-silver-wajib-lapor/ https://radarbanyumas.co.id/bikin-septic-tank-warga-dieng-temukan-candi/ “Kelima anak jalanan tersebut tidak kami serahkan ke pusat rehabilitasi, tetapi telah dipulangkan maupun dijemput oleh keluarga masing-masing,” katanya, Selasa (21/1). Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Taryo mengatakan, berdasarkan hasil pendataan pihaknya, sebagian besar PGOT tersebut masih berusia remaja di bawah 20 tahun, dan berdomisili di luar Kabupaten Cilacap. Dua diantaranya dari Kabupaten Banyumas, dan sisanya berasal dari Kabupaten Brebes. Taryo menambahkan, di awal tahun 2020 ini, Dinsos sedikitnya telah memulangkan 7 anak jalanan dan terlantar ke sejumlah daerah asalnya. Pemulangan anak jalanan ini sebagai upaya penting dalam rangka menyadarkan para PGOT untuk tidak lagi turun ke jalan-jalan dan membuat resah masyarakat. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait