Kemunculan Buaya Resahkan Nelayan

Kamis 21-03-2019,11:18 WIB

CEK : Dinas terkait melakukan pengecekan terkait kabar kemunculan buaya di Pantai Karangpakis, Rabu (20/3). YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS CILACAP - Nelayan jaring Desa Karangpakis resah. Aktivitas mereka menebar jaring Selasa (19/3), terganggu dengan kemunculan buaya berwarna hitam di pinggir Pantai Karangpakis. Salah satu nelayan jaring pinggir laut, Basir mengatakan, dia melihat langsung saat buaya muncul. Posisi buaya melawan arus ke arah barat. Sampai ke Desa Pagubugan hari sudah petang, buaya tidak terlihat lagi. Ukuran buaya yang dilihatnya kurang lebih sepanjang dua meter dengan lebar sepohon kelapa. "Sepertinya buaya muara. Moncongnya itu lancip," kata dia ketika ditemui Radarmas, Rabu (20/3). Dia menjelaskan, buaya yang muncul hanya satu ekor. Melihat adanya kemunculan buaya, nelayan bersama warga merasa ketakutan. Sebab buaya merupakan binatang buas, sehingga semua takut menjadi mangsa. "Kami hanya melihatnya saja tanpa berani menangkap," ungkapnya. Menurutnya, baru pertama kali buaya muncul di laut. Kemungkinan karena faktor musim hujan, posisi buaya yang sedang di sungai terbawa arus yang ke laut. Saat kemumculan buaya ada 20 nelayan yang menyaksikan kejadian tersebut. Karena penasaran nelayan lain ikut berdatangan. "Resah. Takut juga. Biasanya tidak pernah ada buaya," kata Basir. Dia berharap secepatnya ada penanganan. Karena jika dibiarkan, dikhawatirkan buaya memangsa manusia. Keinginannya nelayan buaya harus ditangkap. "Mencari ikan terkadang malam. Takutnya yang belum tahu ada buaya nanti dimangsa," pungkasnya. Kepala Bidang Usaha Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Abdillah mengatakan, Dinas Perikanan sudah melakukan pengecekan. Sebab yang mempunyai kewenangan adalah Balai Konservasi. Dinas Perikanan hanya melakukan konfirmasi ke lapangan terkait keamanan para nelayan yang menjadi binaan dari Dinas Perikanan Cilacap. "Bagaimanapun itu menyangkut keamanan nelayan jadi kami ke lapangan dalam rangka konfirmasi munculnya buaya di Karangpakis," kata dia usai meninjau ke Pantai Karangpakis, Rabu (20/3). Dinas Perikanan Cilacap juga akan mengkoordinasikan dengan Babinsa Karangpakis dan warga jika suatu saat buaya muncul kembali. Buaya menjadi hewan yang dilindungi keberadaannya, sehingga tidak boleh dibunuh kecuali dalam kondisi sangat darurat. "Kroscek dulu. Koordinasi dengan Balai Konservasi juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Penanganan dilakukan secara terpadu," pungkasnya. (yda/din)

Tags :
Kategori :

Terkait