RUANG Tunggu Uji KIR sepi. NASRULLOH/RADARMAS
CILACAP – Moratorium pengujian kendaraan atau uji kir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap, masih menjadi sorotan masyarakat. Kondisi ini terjadi karena Dishub dinilai lamban dalam mengantisipasi keadaan.
"Kami minta hal seperti ini menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," jelas Ketua Panitia Khusus 23 tentang Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Cilacap, Arief Junaedi Kamis (9/8).
Dishub tidak melayani uji KIR karena terganjal akreditasi. pelayanan uji kir di Cilacap karena harus menunggu kelengkapan alat yang datang dari Eropa. Karenanya, Dishub dinilai lamban dalam mengantisipasi keadaan, sehingga terjadi kondisi semacam ini.
Menurut dia, kondisi seperti ini bertolak belakang dengan komitmen Pemkab, khususnya tentang penyelenggaraan perhubungan yang Peraturan Daerah (Perda) baru ditetapkan.
Sebab transportasi mempunyai peranan cukup penting dan strategis dalam mendukung segala aspek kehidupan dan penghidupan, baik di bidang ekonomi, maupun sosial budaya.
Sementara Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menegaskan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk memenuhi kekurangan alat untuk melengkapi syarat akreditasi. Untuk melengkapi syarat akreditasi, alat pengukur kecepatan, alat ukur ban, alat ukur kaca, dan alat ukur suara, sengaja kami datangkan dari eropa.
“Saat ini proses tersebut sedang diselesaikan dan harus selesai dalam waktu dekat," jelasnya (nas)