Peredaran Narkoba di Cilacap Kian Memprihatinkan

Sabtu 21-07-2018,16:00 WIB

BAKAR : Barang bukti berupa ribuan butir psikotropika, narkotika, uang palsu, dan jamu dimusnahkan Kejari Cilacap kemarin. Pemusnakah dilakukan dengan cara dibakar. NASRULLOH/RADARMAS Kejari Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidum CILACAP-Peredaran psikotropika dan narkotika di Kabupaten Cilacap dinilai meningkat. Hal tersebut bisa dilihat dari perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap. Sekitar 35 hingga 40 persennya, adalah kasus narkotika. "Melihat angka tersebut, artinya peredaran narkotika cukup banyak dan besar di Kabupaten Cilacap," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, Berdiaman Simalango, saat melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Cilacap, Jumat (20/7). Dia belum bisa memastikan, besarnya angka perkara psikotropika dan narkotika yang mencapai 35 hingga 40 persen tersebut apakah seperti fenomena gunung es. "Tetapi yang jelas ini adalah keberhasilan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasioanal (BNN) dalam mengungkap kasus-kasus narkotika yang ada di Cilacap," tegasnya. Dalam pemusnahan BB tersebut, Kejari Cilacap memusnahkan ratusan BB psikotropika, narkotika, miras, uang palsu, dan sampel beberapa produk jamu yang berkaitan dengan UU Kesehatan. "Khusus untuk jamu, BB-nya cukup banyak. Karena keterbatasan tempat, yang dimusnahkan hari ini (kemarin,red) hanya sample, keseluruhan BB nanti kita musnahkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)," jelasnya. Kasi Pidum Kejari Cilacap, M Rosyidin mengungkapkan, pemusnahan BB ini berdasarkan perintah Kajari Cilacap No Print 68/O.3.17/Euh.3/6/2018 tertanggal 7 Juni 2018. Adapun BB psikotropika terdiri dari Tramadol sebanyak 653 butir, Zenith 100 butir, Merlopam 130 butir, Alperzolan 70 butir, Valdimex Diazepan 18 butir, Clonazipam 20 butir, dan pil kuning 542 butir. Narkotika rinciannya 0,220 gram ganja, 63 gram sabu-sabu, 29 gram tembakau Gorilla, 137 botol minuman keras dari berbagai merk. Juga uang palsu terdiri dari 473 lembar pecahan Rp 100.000, 236 lembar pecahan Rp 50.000, dan 8 lembar pecahan Rp 20.000. "Selain itu, berbagai macam sampel produk jamu juga dimusnahkan hari ini (kemarin,red)," pungkasnya. (nas/din)

Tags :
Kategori :

Terkait