Proyek Drainase di Majenang Dihentikan

Kamis 27-07-2017,08:38 WIB

Dewan Nilai Koordinasi Lemah MAJENANG - Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap meminta agar proyek drainase dihentikan sementara. Sebab pekerjaan di tepi jalan Cigaru-Nyakra dekat Kantor Desa Cibeunying ini, justru berada di atas tanah milik warga. Seharusnya, proyek ini menggunakan areal yang masuk dalam bagian bahu jalan. Permintaan ini disampaikan Komisi C saat melakukan Peninjauan Kerja (PK) atas seluruh proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) dan Dinas PSDA di wilayah Majenang, Rabu (26/7) kemarin. PANTAU : Anggota Komisi C DPRD Cilacap melakukan PK dan memantau sejumlah proyek di Majenang. Mereka meminta agar proyek drainase di Desa Cibeunying dihentikan. "Kita minta dihentikan sementara," ujar anggota Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, Purwanto, kemarin. Dia mengatakan, alasan lain permintaan penghentian ini karena saluran drainase itu justru menimpa pipa air bersih milik PDAM Cabang Majenang. Saat para wakil rakyat berada di sana, terlihat pipa ini justru berada tepat di saluran irigasi, sehingga dikhawatirkan akan merusak sarana air bersih tersebut. "Pipanya berada di drainase," ujarnya. Menurut dia, kondisi ini terjadi karena lemahnya koordinasi antara jajaran direksi dengan pekerja di lapangan. Akibatnya, pekerjaan dianggap menyalahi ketentuan dan harus dihentikan sementara. Apalagi lokasi proyek justru berada di tanah warga yang bisa menimbulkan masalah di lain hari. "Yang kami lihat direksi tidak pernah ke lapangan," kata Purwanto. Diluar masalah itu, Komisi C melihat kualitas atas pekerjaan yang sedangdigarap saat ini rata-rata sudah bagus, terutama pada beberapa proyek yang dibawah Dinas PUPR. Kondisi seperti ini diharapkan bisa terus dilanjutkan hingga proyek rampung sesuai dengan jadwal. "Secara umum kualitas sudah bagus," tegasnya. Kepala UPT Dinas PUPR Majenang, Agus Susanto mengakui adanya kekeliruan tersebut. Pihaknya sudah meminta agar pengawas proyek membahas masalah ini dengan penggarap. Dia juga memastikan proyek akan dihentikan sementara waktu hingga masalah tersebut bisa diselesaikan. "Saya akan minta pengawas dan PPTK untuk membahas masalah ini secepatnya dengan rekanan," kata Agus. Dia menambahkan, pembahasa lebih lanjut sangat mungkin akan melibatkan PDAM sebagai pemilik pipa. Pipa ini berfungsi mengalirkan air bersih dari pusat pengolahan di Kecamatan Wanareja sampai ke rumah pelanggan di Kecamatan Majenang. "Rembugan dulu dengan PDAM," tandasnya. Anggota Komisi C yang melakukan PK kemarin terbagi dalam 3 kelompok. Masing-masing meninjau pekerjaan di Dinas PUPR, Perkimta dan PSDA. Rombongan pertama yang terdiri dari Ketua Komisi C, Sindy Syakir bersama 3 anggota melihat proyek di Kecamatan Karangpucung yang berada dibawah naungan Dinas Perkimta. Sisanya melihat pekerjaan di Kecamatan Wanareja dan Majenang. (har/din)

Tags :
Kategori :

Terkait