Pencetakan e-KTP di Kabupaten Cilacap tidak hanya sebatas terkendala pada belum datangnya tambahan blangko dari pemerintah.
Selain berkutat pada kurangnya ketersediaan blangko, ternyata pencetakan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cilacap juga terkendala ribbon.
Ribbon merupakan media yang jika dipanaskan warna dari ribbon akan lengket ke kertas atau media layaknya tulisan yang tercetak pada kertas ATM bank.
ANTRE : Selain belum datangnya blangko, pencetakan e-KTP juga terkedala kosongnya ribbon, sehingga pemohon harus mengantre. (Yudha Iman Primadi/Radarmas)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cilacap, Didik Nugraha SE MM mengatakan, untuk di Kabupaten Cilacap, blangko yang datang dari pemerintah pusat cenderung tidak sesuai dengan kebutuhan.
Cilacap sendiri sudah mendapatkan kiriman blanko e-ktp sebanyak 40.000 keping dengan rincian 10.000 keping datang pada bulan April dan 30.000 keping lainnya bulan Mei.
"Sampai saat ini belum ada blangko yang datang lagi. Dari 40.000 blanko yang masih dalam proses percetakan sebanyak kurang lebih 8.000 blangko," ujarnya.
Didik menjelaskan, kendala lain yang harus dihadapi dinas yaitu pada Ribbon yang kosong. Terkaitnya kosongnya Ribbon, pihaknya sudah berusaha memesan kepada pihak percetakan.
Dia mengungkapkan, kekosongan Ribbon sudah terjadi sejak lebaran. "Hanya itu. Untuk surat keterangan tidak ada masalah. Berapa pun jumlahnya suket yang dibutuhkan, kami siap," jelasnya.
Dia menambahkan, permohonan pencetakan e-KTP di Cilacap per hari bisa mencapai 500 orang. Jumlah pemohon e-KTP juga cenderung meningkat pasca lebaran.
"Jangankan warga yang belum mendapatkan e-KTP, warga yang belum rekam e-KTP di Cilacap juga masih banyak. Mudah-mudahan untuk Ribbon minggu ini atau minggu keempat Juli sudah bisa datang," imbuh dia. (yda/din)