Empat Polsek Operasi Gabungan di Lampu Merah Kroya, Jaring Puluhan Pelanggar

Senin 07-11-2016,19:04 WIB

KROYA-Untuk mengantisipasi kejahatan dan pelanggaran lalulintas, empat Polsek yakni Polsek Kroya, Polsek Nusawungu, Polsek Binangun, dan Polsek Adipala melakukan operasi gabungan, Sabtu (5/11) di perempatan lampu merah Kroya. Puluhan kendaraan terjaring dan langsung ditilang serta harus mengikuti sidang di pengadilan. Rata-rata kesalahan karena kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat serta berkendara tanpa menggunakan helm. Kapolsek Kroya Akp AM Suryo Probo kepada Radarmas menjelaskan jika operasi gabungan dilakukan untuk pencegahan tindak kejahatan, narkoba dan pelanggaran lalulintas. Sebab sesuai hasil analisa jika kecelakaan lalulintas di malam hari kerap menimbulkan korban jiwa. “Sebab rata-rata pengendara di malam hari enggan menggunakan helm serta menyepelakan surat-surt dan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya,”kata dia. Selain itu, juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras yang menyumbang terhadap lakalantas. Karena itu semua kendaran diperiksa untuk memastikan jika tidak ada kendaraan yang digunakan untuk aksi kejahatan. “Yang melanggar memang masih terkait pelanggaran lalulintas. Namun kami akan terus melakukan operasi gabungan secara bergilir,”terangnya. Kapolsek Nusawungu AKP Mudji Ali, SH kepada Radarmas menegaskan jika operasi gabungan dilakukan untuk pemantapan kondusivitas wilayah di Cilacap Timur. Karena itu dia akan memback up kegiatan opersai bersama yang dilakukan di Kroya. “Kali ini kami back up di Kroya, besok atau lusa juga akan kita back up lagi sesuai dengan isntruksi pimpinan agar masing-masing Polsek di wilayah Distrik untuk saling memperkuat kerjasama dan informasi,”kata dia. Dia meyayangkan banyaknya pengendara yang tidak melengkapi diri dengan helm pengaman dan surat-surat. Padahal malam hari justru lebih rawan kejahatan dan laka lantas. Karena itu dia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan helm dan melengkapi diri dengan surat-surat jika ingin bepergian malam hari. “Dari hasil operasi malam hari justru banyak pengendara yang melanggar aturan lalulintas. Karena itu setiap kendaran yang tidai dilengkapi surat-surat akan ditahan untuk mamstikan jika kendaraan itu bukan hasil kejahatan atau alat kejahatan,”ujar dia. (yan)

Tags :
Kategori :

Terkait