Pantai Kalijati Tertutup Bagi Kegiatan Wisata

Kamis 16-06-2016,06:00 WIB

Cilacap-Puluhan wisatawan asing sering diam-diam mendatangi Pantai Kalijati di Ujung Nusakambangan yang tersembunyi dan terpencil. Disokong jasa biro wisata yang memberi informasi menyeleweng, pulau penjara itu diinformasikan sebagai pulau surga yang janjikan kebebasan sebagai bagian dari paket wisata Pangandaran. Penyelewengan informasi itu sudah lama terendus dan baru terbuktikan Selasa (14/6) kemarin. Kantor Imigrasi Cilacap dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Cilacap, merintis upaya meluruskan informasi yang diselewengkan tersebut. Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Cilacap, Intji Diqa Pribadi, menguak penyelewengan informasi tersebut secara langsung dari mulut wisatawan asing asal Kanada yang kedapatan mengunjungi Pantai Kalijati, Selasa (14/6) kemarin. Diqa telah menjelaskan panjang lebar bahwa Pantai Kalijati bukanlah bagian destinasi wisata Pangandaran, tetapi merupakan pulau penjara di bawah kewenangan otoritas Kemenhumham Republik Indonesia. Itu sebabnya, tidak dibenarkan bila ada aktivitas wisata di wilayah Pulau Nusakambangan. "Mereka memang tidak tahu, Nusakambangan ini pulau penjara. Mereka tahunya ini Paradise Island," kata Diqa. Pengawasan Pantai Kalijati memang tak mudah mengingat lokasinya yang terpencil. Agar kejadian itu tak terus berulang, dia menilai setidaknya ada dua hal yang bisa diupayakan. Pertam, secara teknis perlu dipasang semacam plang yang menginformasikan area pantai tersebut terlarang untuk wisata dengan menegaskan status Pulau Nusakambangan. Langkah kedua, Pemkab Cilacap bisa menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah Pangandaran untuk menyampaikan pada biro-biro wisata di Pangandaran untuk dilarang melakukan pemanduan dan memasukkan Nusakambangan sebagai bagian paket wisata. "Sedang untuk puluhan turis kami lakukan cek dokumen yakni paspor. Sayangnya mereka hanya membawa copy paspor. Kami meminta agar para turis menyerahkan paspor asli ke kantor imigrasi. Jika memang ada masalah terkait ini, sanksinya bisa dilakukan pembatalan ijin tinggal. Tapi tentu kita perlu dalami lagi," ungkapnya. Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Cilacap, Kolonel Laut (S) Johannes Tambunan yang menurunkan 15 perwira TNI AL ke Pantai Kalijati menyatakan, pihaknya telah melakukan pendataan baik ke pemandu, biro wisata maupun 25 wisatawan asing yang kedapatan mengunjungi wilayah tersebut. Dia menegaskan, status Nusakambangan adalah bagian dati lembaga pemasyarakatan yang terkategori high security level, sehingga sudah jelas tertutup untuk kegiatan wisata. Oleh karena itu, dia mengambil keputusan agar 25 wisatawan tak meneruskan kegiatan wisata dan kembali ke Pangandaran. "Jadi kami meminta mereka kembali untuk beraktivitas di Pangandaran sesuai dengan tujuan wisata mereka," ungkapnya. Untuk mengantisipasi agar kejadian ini tak terus berulang, Johannes mengatakan akan berkoordinasi dengan Kemenhumham untuk kejelasan status Nusakambangan. Sebab dari laporan yang dia terima, di wilayah Kalijati juga sudah ada indikasi dijadikan tempat wilayah tinggal dimana beberapa gubuk mulai didirikan. Selain itu, ia juga mendapat informasi adanya semacam villa non permanen yang digunakan untuk aktivitas hiburan oleh beberapa orang. "Ini juga menyangkut keamanan wilayah. Saya akan mengusahakan untuk berkoordinasi dengan Kemenhumham," tegasnya. Camat Kampung Laut, Nurindra Wahyu mengatakan, Pantai Kalijati yang tersembunyi dan terpencil mungkin merupakan tantangan tersendiri untuk didatangi turis asing. Dia menganologikan aktivitas turis ini semacam dalam film The Beach dengan Bintang Leonardo Di Caprio. Dalam film itu para turis tertantang mencari tempat yang belum terjamah, yang masih polos, yang tak dipadati turis lain. Hal inilah yang dimungkinkan dijadikan peluang bisnis bagi para biro wisata. "Kegiatan turis ini, di Kalijati, sepanjang sepengetahuan saya memang sering dilakukan. Kejelasan status sebagai area tertutup saya kira memang penting" ungkap Nurindra. (ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait