ILUSTRASI: Seorang pengendara mengenakan masker pelindung saat melintasi Jalan DI Panjaitan, Purbalingga. HANIF PANDU SETIAWAN/RADARMAS
PURBALINGGA - Kualitas udara di Kabupaten Purbalingga terpantau berada pada level merah pada jam-jam tertentu. Berdasarkan data yang diambil dari website pengukur kualitas udara airvisual.com, pada Rabu (14/8) pukul 01.00, indeks kualitas udara di Purbalingga berada di angka 164 atau dapat dikategorikan 'unhealthy’ yang dapat mengakibatkan gangguan pada kesehatan pernafasan.
Sementara dalam rekaman beberapa hari terakhir, level merah berlangsung pada pukul 07.00 dan 22.00 pada selasa (13/8), pukul 10.00 pada Senin (12/8), dan pukul 07.00 pada Minggu (11/8).
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga Nuruddin mengungkapkan, secara umum indeks kualitas udara Kabupaten Purbalingga masih berada dalam kategori moderate atau sedang. Hasil tersebut didasarkan atas pengukuran udara passive sampler yang diselenggarakan Kementerian LH.
"Mungkin disebabkan akibat jam-jam sibuk berangkat kantor. Berdasarkan data terakhir tahun 2018, indeks kualitas udara berada di angka 88,6. Saat ini sendiri tengah dilakukan pengukuran tahap II sejak 2 Agustus lalu,” ujarnya.
Pada saat ini sendiri pengukuran dilakukan di empat titik, yakni di kawasan industri (Bojong), transportasi (area Tugu Jenderal Soedirman), pemukiman (Perum Bojanegara), dan perkantoran (Jalan S. Parman). “Tahun ini pengukuran hanya meliputi SO2 dan NO2. Untuk parameter PM atau partikulat mungkin baru bisa tahun depan,” imbuhnya.
Pada airvisual.com sendiri, indeks kualitas udara Purbalingga memang rata-rata masih dalam rentang 50-100 aatau level kuning (moderate), yang walau masih dalam batas wajar, masih dapat menimbulkan sedikit risiko kesehatan bagi sebagian kelompok masyarakat. (nif)