RAWAN MACET : Lalu lintas di kompleks area dekat Pasar Kutasari sering macet. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
PURBALINGGA - Pasar Kutasari Kecamatan Kutasari batal dibangun tahun ini. Pasalnya, Pemkab Purbalingga melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga baru mengusulkan dengan Bantuan Gubernur di tahun anggaran 2020. Rencananya, usulan anggaran berkisar Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar.
Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga Sidik Purwanto mengatakan, tahun ini masih pembahasan rencana di Bapelitbangda. Termasuk merencanakan lokasi Pasar Kutasari tetap di lokasi saat ini atau dipindah lokasi lain.
“Ada opsi awal yaitu didekatkan dengan Pasar Tobong. Modelnya kiosan. Namun ini belum fix,” tuturnya, Selasa (25/6).
Sidik mengakui, pertimbangan membenahi Pasar Kutasari karena ada pengembangan Puskesmas Kutasari. Sehingga lokasi pasar yang di dekat puskesmas, akan kurang bagus dampaknya. “Harapan kami, tahun depan termasuk Detail Engineering Design (DED) selesai. Maka akan segera dibangun. Anggaran tetap dominan usulan Bangub,” tambahnya.
Sementara itu karena belum adanya lokasi parkir khusus di area Pasar Kutasari, maka parkir kendaraan di ruas jalan utama sering memicu kemacetan. Arus lalu lintas tersendat, apalagi saat libur dan jam kerja dan pulang kerja. (amr/sus)