Darurat Sampah, Bupati Dapat Catatan

Selasa 16-04-2019,14:28 WIB

SOROTAN : Darurat sampah yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi sorotan dewan. DOK RADARMAS PURBALINGGA - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purbalingga tahun 2018, diberikan 12 catatan oleh DPRD Kabupaten Purbalingga. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2018, di Ruang Paripurna, Senin (15/4). Ketua DPRD Purbalingga Tongat mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan hasil rapat-rapat dan pemantauan lapangan alat kelengkapan DPRD selama tahun 2018. Serta Dokumen Perencanaan yang telah disusun. Dijelaskan, catatan pertama LKPJ 2018 sudah memberikan paparan kinerja yang baik. Penilaian tersebut karena banyaknya program yang terealisasi dengan baik, serapan anggaran yang tinggi, dan rancangan program yang lebih variatif. “Namun ke depan, pemerintah wajib dan perlu untuk melahirkan langkah dan ide-ide kreatif untuk meningkatkan PAD. Berbagai potensi yang sudah ada selama ini serta hasil kreativitas pemasukan PAD, menjadi penting. Mengingat kebutuhan masyarakat akan pelayanan bisa ditingkatkan,” jelasnya. Catatan selanjutnya, tuturkan, menilai LKPJ 2018 belum mampu menjelaskan tentang azas kemanfaatan atau outcome, dari setiap program terhadap masyarakat atau pengguna program. Karena ukuran kinerja LKPJ bukan hanya dari terserapnya anggaran dari setiap program. Masing-masing OPD tidak mempunyai standar pelaporan yang sama terhadap program-program yang dilaksanakan.   "Ketiga, masih muncul problem integrasi data dan program antar OPD. Integrasi dimulai dari keseragaman basis data primer yang melegitimasi urgensi program, penentuan peta kompetensi pokok OPD pada suatu masalah, regulasi yang dibutuhkan, estimasi sumberdaya dan waktu yang dibutuhkan," tambahnya. Menurutnya, proses tersebut menjadi penting untuk menata nomenklatur program antar OPD, yang seringkali tumpang tindih dan berulang-ulang. Sehingga membuat program menjadi tidak fokus, teratur serta berkesinambungan. "Keempat, masih terdapat OPD dengan postur belanja operasioal yang kurang efisien sementara disisi lain memiliki beban layanan dan program publik yang tergolong strategis," imbuhnya. Untuk itu, pemkab diminta menjadikan agenda perampingan struktur biaya birokrasi. Sebagai prasyarat pokok memampukan pemerintah berbuat lebih banyak dan lebih luas kepada masyarakat.   “Kelima, DPRD menilai menurunnya PAD dan meningkatnya SILPA pada tahun 2018, menjadi catatan serius bagi penyelenggaraan pemerintahan di Purbalingga," ujarnya. Terkait PAD, pemkab agar melakukan pembenahan dan perbaikan kebijakan untuk meningkatkan PAD dan mengurangi kebocoran sumber PAD. Sedangkan untuk mengurangi SILPA, pemkab diminta untuk memastikan kinerja program yang terencana dan tersusun rapi. "Keenam, terbatasnya program peningkatan kapasitas ASN. Sehingga didapatkan ASN yang kurang profesional. Program harus memberikan akomodasi bagi beberapa pegawai yang produktif untuk mengembangkan dirinya dan pada gilirannya akan mengembangkan kinerja OPD-nya," lanjutnya. Selain itu, pendidikan, kesehatan, kemiskinan serta pertanian masih menjadi permasalahan bagi Pemkab Purbalingga. "Walaupun persentase kemiskinan dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Namun IPM Kabupaten Purbalingga belum bisa menembus angka 10 besar Propinsi Jawa Tengah,” katanya. Kedelapan, dalam hal penataan birokrasi masih dijumpai penyimpangan. Ini bentuk kurang tertibnya pemkab dalam menjalankan pemerintahan. Kondisi ini menjadikan lahirnya birokrasi yang lebih patuh pada atasan daripada aturan. “Kesembilan, terkait proses lelang proyek dan pembangunan infrastruktur, pemkab diharapkan mampu dan berani menerapkan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya. Kemudian pelaksanaan Pilkades serentak masih harus di benahi. Banyaknya persoalan dalam penyelenggaraan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap ketentuan atau perundangan yang mendasari hal tersebut. DPRD memberikan catatan, banyak Perda yang belum memiliki Perbup, sudah seharusnya pemkab segera menuntaskan kewajiban dan amanah beberapa Perda yang mewajibkan adanya Perbup. “Terakhir, perencanaan yang baik dalam penanganan sampah harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai ada lagi masa darurat sampah,” katanya. Sementara itu Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyatakan, akan memperhatikan dan menindaklanjuti secara serius bersama dengan seluruh OPD atas rekomendasi tersebut. (tya/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait