STERIL : Jalan depan Museum Soegarda dilarang untuk parkir. Saat ini jalan tersebut diberi rambu pembatas dan rambu larangan parkir. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
PURBALINGGA - Rambu parkir dan pembatas kembali ditempatkan di jalan depan Museum Prof Soegarda. Barrier dipasang dengan diikat tali agar tidak mudah dibongkar pasang. Sehingga kendaraan dilarang parkir di utara alun-alun.
“Jalan depan museum hingga selatan Pos Kemitraan, steril parkir kendaraan. Kadang kami memberikan toleransi ketika ada kegiatan pengajian masjid agung, dan event yang besar di alun-alun,” kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sunarto SH.
Sunarto mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan melalui patroli rutin. Biasanya yang sudah tidak lurus dibetulkan. "Kadang tetap ada yang sengaja memarkirkan kendaraan dan menggeser sedikit pembatasnya. Biasanya saat petugas tidak ada," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya berkewajiban membina juru parkir di seputar lokasi. Mereka diminta mematuhi aturan. “Sekarang sudah kami lagi portal khusus bongkar pasang. Namun kadang masih digeser-geser. Kami menerapkan larangan itu karena dekat dengan pintu keluar masuk kendaraan pejabat dan tamu pemkab,” katanya.
Kedepan, pihaknya secara insidental akan melakukan patroli gabungan. Dan yang melanggar akan ditilang.
Dikatakan Sunarto, Dinhub memberikan toleransi hanya pada momen tertentu. Seperti upacara bendera maupun acara pemkab yang membutuhkan area parkir. “Toleransi diberlakukan bila ada petugas. Sehingga pengaturan lalu lintas terjamin. Kalau hari biasa larangan dicabut, bakal berpotensi masalah,” tuturnya. (amr/sus)