TES : Menko PMK Muhadjir Effendy melakukan tes rapid dengan menggunakan produk buatan dalam negeri.
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan lembaga terkait meluncurkan produk rapid test atau tes cepat COVID-19 buatan dalam negeri. Rapid test itu bernama RI-GHA Covid-19 Rapid Diagnostic Test IgG/IgM.
"Kami meyakini produk tes cepat dalam negeri ini mampu bersaing di pasaran serta dengan harga yang lebih murah. Kita harus siap-siap melayani banting harga dengan kualitas yang sama. Harus begitu. Kalau tidak, saya khawatir akan terus tergilas oleh produk-produk luar," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (9/7).
Menurutnya, penyediaan produk dalam negeri tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Yakni adanya regulasi yang berkaitan dengan belanja pemerintah lebih disederhanakan.
Bahkan, pembelanjaan pemerintah juga harus mengutamakan produk-produk dalam negeri. Sebab hal ini dinilai dapat memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Jadi diharapkan produk dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan kita sendiri tanpa harus tergantung produk dari luar negeri," pungkasnya.
Hal senada disampaikan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Bambang Brodjonegoro. Dia menegaskan rapid test adalah salah satu unsur penting dalam menangani COVID-19.
Dengan adanya RI-GHA Covid-19 Rapid Diagnostic Test IgG/IgM, pemerintah tak lagi import dari luar negeri.
"Kita tahu di awal semua alat rapid test harus diimpor. Impor dalam jumlah besar itu terus terang mengganggu perasaan kami. Terutama di Kementerian ristek.
Sebab yang namanya rapid test itu suatu teknologi yang bukan tidak mungkin kita juga bisa kuasai. Dan terbukti, kita juga bisa buat. Alat RI-GHA Covid-19 Rapid Diagnostic Test IgG/IgM ini 100 persen buatan dalam negeri," tandas Bambang.
Sementara itu, pasien positif COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19, tercatat ada 2.657 kasus positif baru. Hingga Kamis (9/7), totalnya berjumlah 70.736 kasus. Salah satunya Sekjen Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat. Dia dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan tes swab.
"Menyikapi hal itu, Komisi Yudisial kembali menerapkan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh pegawai. Yakni mulai Kamis (9/7) hingga Rabu (15/7). Selain itu, akan dilakukan rapid test untuk seluruh pegawai. Untuk keluarga Sekjen dan pegawai yang intens berinteraksi dengan beliau segera dilakukan PCR," ujar anggota KY, Aidul Fitriciada Azhari, Kamis (9/7).
Tes cepat untuk pegawai KY akan dilaksanakan pada Senin (13/7) hingga Rabu (15/7) mendatang. Bukan hanya itu. KY juga melakukan penelusuran untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pegawai KY lainnya.
"Dalam waktu dekat, untuk memutus mata rantai penyebaran virus akan dilakukan sterilisasi tempat kerja. Yakni penyemprotan gedung dan ruang kerja," jelasnya.
Selama masa WFH, layanan pelaporan hanya dapat dilakukan secara online. Yakni melalui situs resmi KY. Situs tersebut berisi tata cara pelaporan, persyaratan laporan, peraturan terkait KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim), alur penanganan laporan, dan menu layanan pelaporan online perilaku hakim yang diduga melanggar.
Terpisah, juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyatakan ada 2.657 kasus positif COVID-19 baru di Indonesia. Dengan begitu, hingga Kamis (9/7), secara keseluruhan pasien positif menjadi 70.736 kasus.
Sementara itu, 1.066 orang dinyatakan sembuh. Sehingga jumlah total orang sembuh mencapai 32.651 orang. "Yang meninggal dunia 58 orang. Jadi totalnya mencapai 3.417 orang," kata Yurianto, Kamis (9/7).
Selain itu, sebanyak 457 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia berstatus terdampak COVID-19. Kasus positif baru terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 962 kasus dan 27 orang sembuh.
Selanjutnya, kasus baru positif muncul di Jawa Timur dengan jumlah 517 kasus. Sedangkan 263 orang dilaporkan sudah sembuh. Untuk DKI Jakarta, ada 284 kasus positif baru. Sementara 221 orang dinyatakan sembuh.(rh/fin)