PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga berusaha menertibkan pendataan aset yang dimiliki. Hal itu dilakukan agar pemkab kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Kasubid Aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Wibowo SSos mengatakan, banyak daerah yang hanya mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI, karena tidak tertib dalam pendataan aset. Sehingga, pemkab perlu melakukan inovasi agar predikat WTP yang diraih tahun ini bisa kembali diraih tahun depan.
SOSIALISASI : Peserta sosialisasi SIM Aset yang diadakan di Aula Bakeuda, kemarin.ADITYA/RADARMAS
"Salah satunya dengan memperkenalkan Sistem Informasi Manajemen Aset (SIM Aset). Melalui aplikasi SIM Aset yang sedang disosialisasikan, seluruh penyelengggara pemerintahan di Kabupaten Purbalingga akan dengan mudah mendata aset yang ada," jelasnya disela-sela sosialisasi SIM Aset di Aula Bakeuda, Kamis (23/11).
Dia menambahkan, dari program tersebut nantinya akan diketahui tindak lanjut dengan aset yang telah terdata. "Mungkin akan dihibah, dilelang dan sebagainya. Sehingga outpun aset lebih terdata,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, jika seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Purbalingga telah siap menggunakan SIM Aset, mereka dituntut untuk menyajikan output yang sewaktu-waktu akan diperiksa pihak terkait.
"Langkah tersebut dinilai tepat karena inventarisasi aset lewat aplikasi lebih detail memasukkan jenis aset dan tentunya lebih efisien dalam sisi waktu," lanjutnya. (tya/sus)