Pedagang Bakso Ditangkap
PURBALINGGA - Kusnandar (30), warga RT 1 RW 1 Desa Tangkisan Kecamatan Mrebet, yang nekat menjambret tas akhirnya ditangkap Unit Satu Reskrim Polres Purbalingga, Selasa (21/11) malam. Pedagang bakso ini dibekuk usai menjambret tas milik Ernawati (33), di ruas Jalan Kembaran Wetan, Kaligondang, pada Minggu (1/10) lalu.
Kasat Reskrim AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, aksi dilakukan tersangka di tempat sepi dengan cara membuntuti calon korban. Ketika korban lengah, dia yang sendirian mengendarai sepeda motor langsung melancarkan aksinya dengan memepet korban.
UNGKAP KASUS : Polisi menunjukkan barang bukti hasil kejahatan tersangka Kusnandar, Rabu (22/11).AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
“Dia mengincar wanita yang naik motor sendirian di tempat sepi. Tersangka juga sempat menjadi residivis curanmor beberapa waktu lalu. Kami membekuknya ketika menerima informasi tersangka sedang berkeliaran ke arah jalan salah satu desa di Kecamatan Mrebet,” paparnya saat pres rilis di Mapolres, Rabu (22/11).
Dikatakan Tarjono, setelah kejadian, korban langsung melapor kepada polisi. Setelah dilakukan penyelidikan sekitar 1,6 bulan, berakhirlah petualangan tersangka. Polisi sempat mengejar tersangka sejak petang hingga akhirnya dibekuk sekitar pukul 20.00 pada Selasa (21/11).
Polisi berhasil menyita barang bukti dari saksi korban berupa dus ponsel. Kemudian dari tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dilakukan saat beraksi, ponsel dan tas beserta isinya milik korban Ernawati.
“Kami amankan Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) R 4772 PV yang diduga milik istri tersangka,” tambahnya.
Saat ini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Purbalingga. Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Kepada Radarmas, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena terjerat kebutuhan hidup. Sebagai pedagang bakso, penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan dua anaknya. Meski akhirnya saat menjambret hanya mendapatkan isi tas kurang lebih Rp 35 ribu saja.
“Uang itu tidak untuk foya-foya, hanya karena butuh duit saja,” tuturnya singkat. (amr/sus)