BUPATI Purbalingga H Tasdi SH MM menyatakan, Purbalingga dalam waktu dekat ini akan membentuk Tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP), yang akan diberi nama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
"Tanggal 1 November nanti, tim akan langsung bekerja. Kami ingin Kabupaten Purbalingga bebas dari pungli," ujar Bupati ditemui di ruang kerjanya, kemarin (21/10).
Dia menjelaskan, nantinya satgas tersebut dibentuk untuk mencegah dan menindak aktivitas pungli di tempat pelayanan masyarakat atau tempat-tempat lain di wilayah Kabupaten Purbalingga. "Tim ini terdiri dari berbagai perwakilan, yakni pihak-pihak yang bersinggungan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat," imbuhnya.
Bupati menambahkan, nantinya satgas ini akan dimaksimalkan untuk emberantas praktik pungli yang dimungkinkan terjadi di semua instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun instansi lainnya. Pihaknya juga belum memastikan apakah di Purbalingga ada pratik pungli atau tidak karena belum mengecek ke lapangan.
Tasdi mengatakan, dalam waktu dekat ini, dua tim Pemkab akan mengecek langsung ke tempat-tempat pelayanan publik yang dimungkinkan terjadi pungli. Seperti tempat pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), uji kir mobil dan pelayana akte kelahiran, serta perijinan. (tya)