Depan Museum Steril dari Parkir
PURBALINGGA - Sebelah utara Alun-alun Purbalingga disterilkan dari pedagang kaki lima (PKL). Sejak Sabtu (5/3) pekan lalu, Pemkab Purbalingga resmi melarang PKL berjualan di setengah lingkaran sebelah utara.
"Sebelumnya kami sudah melakukan beberapa kali sosialisasi kepada para PKL. Lokasi sebelah utara alun-alun merupakan zona larangan berjualan PKL," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purbalingga Suroto, Kamis (10/3).
Dia menjelaskan, PKL yang sebelumnya berdagang di sebelah utara alun-alun, direlokasi ke sebalah selatan alun-alun, tepatnya di sepanjang Jalan Kapten Piere Tendean.
"Langkah pertama dimaksimalkan ke sebelah selatan alun-alun terlebih dahulu. Jika masih kurang, kami tempatkan di sisi barat Jalan Piere Tendean," jelasnya.
Dia menegaskan, seluruh PKL menerima langkah Pemkab untuk merelokasi mereka ke sebelah selatan alun-alun. "Saat ini, sebelah utara alun-alun sudah steril dari para PKL," tegasnya.
Tak hanya merelokasi para PKL sebelah utara alun-alun ke sebelah selatan, pihaknya juga mensterilkan parkir di depan Museum Prof Dr R Soegarda Poerbakawatja.
"Sebenarnya sudah ada rambu larangan parkir di lokasi tersebut. Namun petugas parkir tetap menjadikan lokasi tersebut menjadi tempat parkir. Sekarang sudah tidak boleh lagi, jika melanggar akan ada sanksi tegas," jelasnya.
Terkait sterilisasi parkir sebelah utara alun-alun, dia menjelaskan, untuk sementara ini, masih diperbolehkan. "Sementara baru untuk sisi utara jalan yang dilarang. Sedangkan, sisi sebelah selatan jalan masih boleh," imbuhnya. (tya)