Dilema Atasi PKL Alun-alun

Kamis 11-02-2016,11:20 WIB

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga Suroto mengaku, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) bukan hal yang mudah. Seperti yang dikukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, terhadap keberadaan PKL di Alun-alun Purbalingga. "Jika berdagang di jalan, keberadaan PKL akan mengganggu pengendara sepeda motor atau mobil yang melintas di ruas jalan lingkar Alun-alun. Namun, jika naik ke atas trotoar seperti yang ada saat ini, akan menggangu kenyamanan pejalan kaki," jelasnya kepada Radarmas, baru-baru ini. Dia mengakui, kondisi PKL Alun-alun yang naik ke atas trotoar, sangat mengganggu masyarakat yang tengah bersantai di Alun-alun. Sebab, masyarakat tidak lagi mendapatkan haknya, untuk berjalan kaki dengan nyaman di atas trotoar. Dia menambahkan, solusi terbaik adalah dengan merelokasi PKL Alun-alun ke lokasi yang baru. Namun, rencana yang sudah dimunculkan sejak beberapa tahun terakhir, tak bisa direalisasikan, karena terbentur beberapa hal. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait