Atribut Aksi Mulai Dicopot PURBALINGGA- Tepat seminggu setelah kesepakatan damai antara warga Desa Purbayasa denan CV Purbayasa Padamara tercapai, warga meminta pabrik agar tetap konsekuen dengan kesepakatan yang telah ditandatangani. Jika pembenahan fasilitas limbah dan lainnya terwujud, maka warga juga akan menjalankan kesepakatan bersama. Bahkan pada Jumat (15/1) malam kemarin, warga berencana mencopot semua atribut aksi beberapa waktu sebelumnya. Yaitu ratusan bendera kain putih, dan seruan lain di lingkungan pabrik.“Saya sebagai Kepala Desa Purbayasa hanya bisa ditengah- tengah. Namun sesuai laporan yang masuk kepada kami, warga tetap memantau hasil kesepakatan dan meminta pabrik konsekuen dan segera bertahap melaksanakan pembenahan peralatan penyebab dugaan polusi udara dan air,” jelas Tarno, Kades Purbayasa kepada Radarmas, Jumat (15/1). Warga menyadari semua membutuhkan proses, namun jika bisa dilakukan lebih cepat akan lebih baik. Pasalnya sempat beredar kabar masih ada warga yang merasakan polusi udara meski minim. “Karena saya yang di tuakan di sini, maka hanya bisa memberikan himbauan agar semua menahan diri. Hargai kesepakatan bersama sembari memantau dan mengawasi semua pelaksanaan kesepakatan itu,” tambahnya. Sementara itu, baru- baru ini Penjabat Bupati Purbalingga, Budi Wibowo meminta Badan Lingungan Hidup (BLH) dan Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT) Purbalingga ikut memantau dan mendampingi langkah pabrik kayu itu. Termasuk pemantauan oleh Sat Pol PP, Kesbangpol. Terutama terkait dengan pembenahan peralatan penyebab dugaan polusi udara dan air serta perizinan pabrik yang masih diurus. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa memahami dan tidak menimbulkan gejolak yang berujung pada aksi massa kembali. Pihak manajemen CV Purbayasa hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. Sambungan telepon dari Radarmas selalu dialihkan dan ketika dihubungi melalui pesan singkat belum ada jawaban. Selain persoalan dugaan pencemaran limbah, CV Purbayasa yang berada di desa tersebut, kini sudah dihadapkan dua masalah hukum, yang tengah berjalan di Polres Purbalingga. Kedua kasus hukum yang sedang diproses oleh Polres Purbalingga adalah kasus terbakarnya pabrik CV Purbayasa, di Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara. Serta, meledaknya cerobong oven blower di oven pembakaran kayu, pabrik mereka di Desa Purbayasa.(amr)
Warga Minta Pabrik Konsekuen
Sabtu 16-01-2016,13:20 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,16:40 WIB
DED Masjid Seribu Bulan Direview, DPU Banyumas Kejar Dua Syarat Kementerian PU Rampung April
Minggu 15-03-2026,16:45 WIB
Gubernur Jateng Tunjuk Wakil Bupati Ammy Jadi Plt Bupati Cilacap
Minggu 15-03-2026,12:15 WIB
Dana LPDB Dipakai SHR KPRI NEU RSUD Banyumas, Kuasa Hukum TS: Keputusan Rapat Pengurus
Minggu 15-03-2026,15:59 WIB
Suspect Campak Ditemukan di Dua Kecamatan, Dinkes Cilacap Lakukan Pemantauan
Minggu 15-03-2026,15:22 WIB
Pertamina Tambah 557 Ribu LPG di Banyumas Raya, Stok Energi Disiapkan Hadapi Lonjakan Ramadan–Lebaran
Terkini
Senin 16-03-2026,09:20 WIB
BTM Back To Moro Ramadan Edition 2026, Hadirkan Bazar Fashion dan Kuliner di Purwokerto
Senin 16-03-2026,04:01 WIB
Awas Ketiduran Sedetik yang Mematikan: Bahaya Microsleep Saat Mudik Lebaran
Minggu 15-03-2026,18:22 WIB
Diduga Lupa Matikan Tungku, Dua Rumah di Desa Siwarak Purbalingga Ludes Terbakar
Minggu 15-03-2026,18:21 WIB
Tiket KA Lebaran Ludes 83 Persen, Daop 5 Purwokerto Catat 214 Ribu Tiket Terjual hingga H-6
Minggu 15-03-2026,17:59 WIB