Tol Gate Terminal Bulupitu Purwokerto Segera Diterapkan

Rabu 11-08-2021,14:47 WIB

BARU: Uji coba tol gate di Terminal Bulupitu Purwokerto, yang dipasang sejak 26 Juli kemarin. LAILY MEDIA YULIANA/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Ada yang baru di Terminal Bulupitu Purwokerto. Di bagian pintu masuk dan keluar kendaraan pribadi, angkutan kota (angkot), angkutan desa (angkudes), mikro bus, dan bus rapid transit (BRT). https://radarbanyumas.co.id/taman-terminal-bulupitu-bakal-dilengkapi-kafe-kafe-kontainer-tunggu-ketersediaan-anggaran-di-apbd-perubahan/ https://radarbanyumas.co.id/tol-gate-terminal-bulu-pitu-purwokerto-masih-proses/ Kali ini sudah dipasang tol gate, sesuai rencana beberapa waktu lalu. Dipasang sejak 26 Juli kemarin. Namun masih dalam masa uji coba. Kepala Seksi Terminal Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Aris Setiawan mengatakan kurang lebih satu bulan ini masih tahap uji coba dan evaluasi. Nantinya juga direncanakan akan ada seremonial launching tol gate. "Waktunya sebelum atau sesudah tanggal 17 Aguatus," katanya. Dia pun menyampaikan, selama tiga bulan ke depan masih diberlakukan pembayaran tunai. Selanjutnya bisa tunai dan non tunai. Dan seterusnya secara non tunai, melalui dompet elektronik. Adapun tarif parkir yang dikenakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Usaha Di Kabupaten Banyumas. Merupakan Perubahan Ketiga Atas Peraturan daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Di Kabupaten Banyumas. Aris menyampaikan, sesuai perda tersebut, untuk mobil dikenakan tarif parkir Rp 3 ribu per 12 jam. Sedangkan motor Rp 2 ribu per 12 jam. Selanjutnya ada tambahan tarif sesuai ketentuan di perda. "Berlaku untuk parkir mobil atau motor, dan tempat penitipan motor," ujarnya. Dengan penerapan perda tersebut, termasuk untuk asuransi kehilangan atau kerusakan kendaraan. Selain itu untuk retribusi yang masuk keuangan daerah, bisa tetap stabil. (ely)

Tags :
Kategori :

Terkait