PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas menjadi sorotan dalam uji publik yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Banyumas, Selasa (10/3). Hasil appraisal dari Kantor Jasa Penilai Pajak (KJPP) Dino Farid dan Rekan dinilai sah secara hukum, namun dinilai belum sepenuhnya memenuhi asas kepatutan dan kewajaran.
Perwakilan KJPP Dino Farid dan Rekan, Ilham Surya yang mengikuti kegiatan secara daring menjelaskan metode yang digunakan dalam kajian tersebut. Ia menyebut pendekatan yang dipakai adalah metode arus kas terdiskonto atau Discounted Cash Flow dalam pendekatan pendapatan.
Dalam hasil appraisal tersebut, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Banyumas ditaksir mencapai Rp 38.798.000 per bulan. Nilai itu dihitung dari rumah dinas dengan luas tanah 755 meter persegi dan luas bangunan 220 meter persegi di Jalan Ahmad Yani Purwokerto.
Sementara itu, tunjangan perumahan untuk Wakil Ketua DPRD ditaksir sebesar Rp 32.928.000 per bulan. Rumah dinas tersebut berada di Jalan Telpon, Kelurahan Kranji, Purwokerto Timur dengan luas tanah 762 meter persegi dan bangunan 220 meter persegi.
BACA JUGA:Appraisal Tunjangan DPRD Banyumas Dimulai, Hasilnya Akan Dipaparkan ke Publik
Sedangkan tunjangan perumahan untuk anggota DPRD diperkirakan mencapai Rp 22.782.000 per bulan. Perhitungan tersebut berdasarkan rumah dinas di Jalan Veteran Pasirmuncang dengan luas tanah 415 meter persegi dan luas bangunan 105 meter persegi.
"Angka ini adalah angka maksimal," ucap Ilham Surya. Ia menegaskan nilai yang muncul dari appraisal merupakan batas tertinggi dalam penentuan tunjangan.
Pemerhati Kebijakan Publik, Aan Rohaeni menilai secara hukum hasil appraisal tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Namun menurutnya angka tersebut masih perlu dikaji kembali jika dilihat dari kondisi sosial masyarakat.
"Kalau angka segitu bisa jadi secara yuridis benar dipertanggungjawabkan. Tapi secara sosiologis, tetap tidak wajar harga itu," jelasnya.
BACA JUGA:Appraisal Ulang Tunjangan DPRD Banyumas Dibahas Pekan Ini, Ketua Tegaskan Keputusan Ada di Bupati
Ia menilai pemerintah daerah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut. Menurutnya selain aspek hukum, aspek sosial dan filosofis juga harus menjadi pertimbangan penting.
"Sebenarnya harga sewa rumah paling bagus di Purwokerto itu berapa. Perbandingkan dengan itu, biar ketemu harga wajar," ujarnya.
Kepala BKAD Banyumas, Wahyu Setya Edi mengatakan hasil appraisal tersebut secara prinsip sudah sesuai kaidah yang berlaku. Namun ia menegaskan besaran tunjangan masih perlu dibahas lebih lanjut bersama OPD dan Sekretariat DPRD.
"Angkanya juga sudah bisa dipertanggungjawabkan. Cuma besaran itu masih harus memperhatikan asas sosial dan asas filosofis," katanya.
BACA JUGA:Beasiswa dan Tunjangan Guru Honorer Jadi Sorotan Saat Peringatan Hari Guru Nasional di Kebumen