CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satlantas Polresta Cilacap memberlakukan sistem satu arah di kawasan Heritage Tugu Titik Nol Kota Lama Cilacap, Sabtu (20/12/2025). Pengaturan ini dilakukan untuk mengantisipasi ramainya pengunjung yang datang terutama saat akhir pekan.
Meski belum diresmikan sepenuhnya, kawasan Kota Lama Cilacap kini menjadi tujuan wisata baru. Setiap akhir pekan, banyak warga datang untuk menikmati suasana kota tua, sehingga jumlah kendaraan di sekitar lokasi meningkat.
Untuk menghindari kemacetan, Satlantas Polresta Cilacap bersama Dinas Perhubungan mengatur arus lalu lintas dengan sistem satu arah dari utara menuju selatan mulai pukul 16.00 hingga 24.00 WIB.
Pengaturan tersebut berlaku di Jalan A Yani dan Jalan Delima, yang merupakan akses utama menuju kawasan heritage.
BACA JUGA:Pembangunan Kawasan Heritage Cilacap Tahap Pertama, Ditarget Selesai Desember 2025
Kasatlantas Polresta Cilacap Kompol Arpan melalui KBO Satlantas Iptu Yudi Zakaria mengatakan, pengaturan satu arah dilakukan agar arus kendaraan tetap lancar dan pengunjung merasa nyaman.
"Langkah ini untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di kawasan heritage, tapi tetap akan kita evakuasi setiap 15 hari sekali," ujarnya.
Selain pengaturan arus lalu lintas, petugas juga menyiapkan lokasi parkir agar kendaraan tidak berhenti di badan jalan. Kendaraan roda empat diarahkan parkir di Jalan A Yani sisi timur.
"Sementara kendaraan roda dua diarahkan ke Jalan A Yani sisi barat, Jalan KS Tubun, Jalan Salak, Jalan Kenanga, dan Jalan Kolang-Kaling," lanjutnya.
BACA JUGA:Pembangunan Kawasan Heritage Ahmad Yani Capai 68 Persen, Nol Kilometer Jadi Ikon Baru Cilacap
Iptu Yudi menambahkan, pengaturan lalu lintas tersebut merupakan hasil koordinasi antara Satlantas Polresta Cilacap, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.
"Masyarakat diimbau untuk mengikuti rambu lalu lintas dan arahan petugas agar pengaturan berjalan lancar serta kawasan heritage tetap aman dan nyaman dikunjungi," tandasnya. (jul)