PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Sejumlah warga Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (18/12/2025) pagi. Warga menuntut pemberhentian tetap terhadap dua oknum perangkat desa yang diduga terlibat dalam kasus asusila.
Dua oknum tersebut masing-masing berinisial M dan P. M seorang laki-laki yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) III dan telah berkeluarga, sedangkan P merupakan perempuan yang menjabat Kaur Administrasi di Pemerintah Desa Bajong.
Dugaan kasus asusila itu mencuat ke permukaan setelah isu yang selama sekitar dua tahun terakhir hanya beredar sebagai gosip internal, akhirnya memicu keresahan di tengah masyarakat. Persoalan yang dinilai tidak pernah ditangani secara tuntas membuat kepercayaan warga terhadap perangkat desa semakin menurun.
Salah satu perwakilan warga, Hari, mengatakan awalnya masyarakat hanya mendengar desas-desus terkait dugaan perilaku tidak pantas kedua oknum tersebut. Namun seiring waktu, cerita yang berkembang justru semakin meluas dan menimbulkan keresahan.
BACA JUGA:Tuntut Transparansi Pengelolaan Tanah Kas Desa, Puluhan Warga Datangi Balai Desa Krenceng
"Awalnya kami pikir ini cuma gosip saja. Tapi lama-kelamaan ceritanya makin berkembang dan warga semakin resah. Akhirnya kami berinisiatif mencari bukti supaya jelas dan tidak menimbulkan fitnah," terangnya.
Dari hasil penelusuran warga, ditemukan bukti berupa rekaman video yang diduga berkaitan dengan perbuatan asusila tersebut. Selain itu, Hari menyebut beberapa perangkat desa juga pernah memergoki peristiwa serupa, namun tidak berani melaporkannya sehingga kasus tersebut terus berlarut-larut.
"Karena kami sudah resah dan bukti juga sudah ada, tuntutan kami jelas, keduanya harus diberhentikan," tegasnya.
Keresahan warga semakin bertambah karena sebelumnya Desa Bajong juga pernah dihadapkan pada kasus serupa. Kondisi itu dinilai berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah desa.
BACA JUGA:422 Formasi Perangkat Desa di Purbalingga Masih Kosong
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Bajong, Teguh Priyanto membenarkan adanya dugaan tersebut. Ia menyebut pemerintah desa sebenarnya telah mengambil langkah awal dengan menjatuhkan sanksi disiplin.
"Langkah-langkah dari pemdes sebenarnya sudah kami tempuh. Beberapa hari lalu kami sudah membuat keputusan terkait hukuman disiplin. Pembinaan dan sanksi disiplin sudah kami berikan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Namun demikian, Teguh mengakui belum terlihat adanya perubahan dari kedua oknum tersebut. Terkait tuntutan warga agar dilakukan pemberhentian permanen, pihaknya menyatakan belum dapat mengambil keputusan.
"Kalau tuntutan pemecatan, kami belum bisa menanggapi lebih jauh. Kami masih akan mengoordinasikan dan membahasnya bersama warga melalui forum audiensi," pungkasnya. (alw)