Melalui sarasehan ini, PemkabPurbalingga berharap terbangun kesamaan pemahaman antara unsur pemerintah, regulator, dan aparat penegak hukum.
Yakni, dalam mewujudkan sistem pengadaan barang dan jasa yang berintegritas, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Hal itu, sejalan dengan semangat Hakordia 2025. (tya)