Paradoks Ketahanan Keluarga di Banyumas: Regulasi Maju, Lembaga Justru Menghilang

Rabu 10-12-2025,08:53 WIB
Reporter : Juni R
Editor : Ali Ibrahim

Oleh: Atik Luthfiyah – Magister Kebijakan Publik, Universitas Jenderal Soedirman

atik.luthfiyah@mhs.unsoed.co.id

Dosen : Prof.Dr. Muslih Faozanudin, M.Sc

KELUARGA sering disebut sebagai benteng pertama sebuah masyarakat. Dari rumah, anak belajar nilai, karakter, dan cara hidup. Tetapi di Banyumas, fondasi yang seharusnya kokoh itu justru sedang goyah.

Dalam empat tahun terakhir, Kabupaten Banyumas mencatat rata-rata lebih dari 4.000 kasus perceraian setiap tahun. Jika dirata-rata, angka itu setara dengan 11–12 perceraian per hari—atau satu pasangan bercerai setiap dua jam. 

Data dari Pengadilan Agama menunjukkan mayoritas gugatan datang dari pihak istri, terutama karena persoalan ekonomi, pertengkaran berkepanjangan, atau pasangan yang meninggalkan rumah.

Di saat angka perceraian masih tinggi, jumlah pasangan yang menikah justru menurun. Sebaliknya, permohonan dispensasi kawin meningkat, umumnya karena kehamilan di luar nikah. Fenomena ini menandakan rapuhnya pondasi sosial di tingkat keluarga.

Ledakan Kasus Kekerasan dan Pergaulan Berisiko

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Banyumas mencatat lebih dari 200 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2024. Angka itu naik sekitar 25 persen dari tahun sebelumnya, termasuk beberapa kasus incest yang membuat publik geram.

Masalah kesehatan reproduksi juga mengkhawatirkan. Banyumas berada di posisi kedua kasus HIV/AIDS tertinggi di Jawa Tengah sepanjang 2024, dengan 209 kasus baru, sebagian besar berasal dari kelompok mahasiswa dan pekerja swasta.

Tak hanya itu, Polresta Banyumas mengungkap 164 tersangka kasus narkoba, mayoritas berusia produktif. Sementara angka stunting masih di kisaran 19,6 persen, jumlah anak putus sekolah mencapai lebih dari 13 ribu, dan kemiskinan tetap di atas 11 persen. Bahkan ribuan penerima bansos dicoret karena terindikasi judi online.

Rangkaian fakta ini menunjukan gambaran yang sama: keluarga di Banyumas sedang menghadapi tekanan berat dari berbagai sisi ekonomi, moral, hingga kesehatan.

Saat Kebijakan Bergerak Maju, Lembaga Justru Dipangkas

Melihat kondisi tersebut, DPRD Banyumas tengah menyusun Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Aturan ini diharapkan menjadi pedoman bagi semua pihak dalam memperkuat ketahanan keluarga.

Namun ironisnya, pada saat regulasi ingin diperkuat, Pemerintah Kabupaten Banyumas justru menghapus Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DPPKBP3A) melalui perubahan struktur organisasi.

Tags :
Kategori :

Terkait