Pelunasan Biaya Haji 2026 Masih Tunggu Regulasi

Rabu 12-11-2025,13:02 WIB
Reporter : Alwi Safrudin
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Pelaksanaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 diperkirakan akan dimulai pada 19 November 2025 mendatang. Namun hingga kini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga masih menunggu regulasi resmi dari pusat.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Purbalingga, Ani Mufarokhah, mengatakan saat ini lembaga yang menangani urusan haji tengah dalam masa transisi menuju Kementerian Haji (Kemenhaj). Kondisi tersebut membuat sejumlah urusan administrasi masih ditangani oleh Badan Pelaksana Haji (BPH).

"Secara kelembagaan, kami masih dalam masa transisi karena SK pembentukan Kemenhaj belum sampai ke daerah. Untuk sementara, operasional di lapangan masih dijalankan oleh BPH," jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pelayanan terhadap calon jemaah haji reguler tahun 2026 tidak akan terhenti. Termasuk persiapan pelunasan biaya haji yang saat ini masih menunggu turunnya regulasi resmi dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:402 Calon Jamaah Haji di Purbalingga Masuki Tahap Verifikasi Awal

"Informasinya, pelunasan akan dimulai tanggal 19 November. Tapi kami masih menunggu proses penerbitan Peraturan Presiden (Perpres), kemudian turun ke Keputusan Menteri Agama (KMA), dan terakhir Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen)," terangnya.

Menurutnya, mekanisme pelunasan tetap akan mengikuti pola seperti tahun-tahun sebelumnya. Nantinya, proses pembayaran mencakup jemaah lunas tunda, haji reguler, serta prioritas lanjut usia (lansia).

"Pola pelunasan di bawah Kemenhaj nantinya juga tetap sama seperti di Kemenag. Regulasi tetap dimulai dari DPR, Presiden, Kemenag, lalu Dirjen. Kami masih menunggu regulasi turun agar bisa menetapkan tahap pertama pelunasan," pungkasnya. (alw)

Tags :
Kategori :

Terkait