BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam pertemuan warga dengan PT. Sinar Tambang Arthalestari (STAR) yang difasilitasi Pemerintah Desa Darmakradenan dan Kecamatan Ajibarang pekan ini, tiga warga terdampak longsor tebing batu yaitu Aris Setiana, Samsudin dan Erwin Baharudin menuntut ganti untung miliyaran rupiah pada perusahaan.
Camat Ajibarang, Rojingun mengatakan rapat di balai Desa Darmakredanan pada Jumat (31/10) sore tersebut dihadiri tiga warga terdampak longsor dan belasan warga yang terancam longsoran dalam masa penanganan darurat paska bencana. Menghindari jatuhnya korban jiwa, warga yang tinggal dalam radius rawan longsor sementara diminta mengungsi.
"Intinya pihak PT. STAR menampung semua tuntutan warga. Dalam waktu dekat akan dilakukan relokasi terhadap 15 kepala keluarga mandiri yang dibiayai oleh perusahaan," katanya pada Radarmas, Sabtu (1/11).
Rojingun menjelaskan relokasi tidak sampai dilakukan ke luar wilayah Desa Darmakradenan. Relokasi oleh warga yang terancam longsor selama pembuatan tebing pengaman dalam rangka pengeprasan tebing kapur hanya mengungsi ke tempat keluarga atau tempat yang telah disewa oleh PT. STAR.
BACA JUGA:Darmakradenan Rentan Bencana Gerakan Tanah
"Untuk ganti untung warga terdampak yang dituntut per orang Rp 2 milyar," terang dia.
Kepala Desa Darmakradenan, Imam Wasingun menegaskan dari awal pihaknya bertanggung jawab secara maksinal mengamankan warga masyarakat untuk menahan emosi dan sebagainya. Semua yang disampaikan dengan penuh emosional oleh warga terdampak longsor tebing harus agar bisa dipahami perusahaan melihat kondisi saat ini.
"Butuh actionnya dari manajemen PT. STAR. Action dalam arti setelah petinggi-petingginya ke lokasi longsor benar-benar bertanggung jawab," pungkasnya. (yda)