Anak Dua Tahun Terkunci di Mobil, Damkar Cilacap Lakukan Evakuasi

Senin 20-10-2025,09:02 WIB
Reporter : Rynaldi Fajar Septrianto
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Tim penyelamat dari Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap berhasil mengevakuasi seorang anak berusia dua tahun yang terkunci di dalam mobil di kawasan Jalan Kalimantan, depan Pasar Tanjung Sari Kebon Manis, pada Sabtu (18/10/2025). Proses evakuasi berlangsung cepat dan aman.

Laporan kejadian diterima oleh Pos Damkar Cilacap sekitar pukul 10.00 WIB dari Riyan Apriyanto (29), seorang wiraswasta yang merupakan ayah dari anak tersebut. Riyan yang beralamat di Jatisuko, Karanganyar, segera melaporkan kejadian itu karena khawatir akan keselamatan anaknya.

"Begitu mendapat laporan, kami langsung meluncur karena ini menyangkut keselamatan anak kecil," kata Plt Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Kasidi, Sabtu (18/10/2025).

Tim rescue Damkar Cilacap tiba di lokasi dalam waktu sekitar 10 menit setelah laporan diterima. Kasidi menjelaskan, petugas melakukan pemantauan situasi terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan teknis evakuasi.

BACA JUGA:Beruk Lepas di Pekuncen Kroya Lukai 5 Orang, Dievakuasi Damkar Setelah 7 Jam

"Proses pembukaan pintu mobil dilakukan hati-hati agar tidak melukai anak yang berada di dalam kendaraan," ujarnya.

Dalam waktu penanganan yang singkat, hanya sekitar 10 menit, petugas berhasil membuka pintu dan mengevakuasi anak tersebut dengan selamat. Tidak ada kendala berarti yang dihadapi di lapangan, meskipun orang tua sempat panik saat kejadian.

Kasidi mengimbau, masyarakat agar segera menghubungi Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap jika menghadapi kejadian darurat yang membahayakan nyawa. (rey)

Tags :
Kategori :

Terkait