CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Setelah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, Pemkab Cilacap kini bergerak cepat mempersiapkan pengisian jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) yang hingga kini masih diampu oleh Penjabat (Pj).
Proses seleksi telah memasuki tahap akhir dengan tiga besar nama telah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyampaikan, roses seleksi berjalan lancar dan telah sesuai mekanisme yang berlaku.
Dari empat pelamar yang mengikuti tahapan seleksi, panitia seleksi (Pansel) menetapkan tiga besar, yakni Hari Winarno Camat Bantarsari, Basuki Prio Camat Cilacap Selatan dan Muhajir Pj Sekwan saat ini.
BACA JUGA:Sadmoko Danardono Resmi Dilantik sebagai Sekda Cilacap, Siap Perkuat Birokrasi Daerah
"Nama-nama sudah kami setorkan ke BKN pada Sabtu, 13 September 2025 kemarin. Tinggal menunggu rekomendasi. Biasanya tidak lebih dari lima hari," jelas Bupati, Selasa (16/9/2025).
Jika proses di BKN berjalan sesuai jadwal, pelantikan Sekwan definitif direncanakan akhir September atau awal Oktober 2025. Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan nama terpilih setelah rekomendasi diterima.
"Kami ingin memastikan bahwa semua jabatan strategis diisi oleh orang yang tepat, berintegritas, dan siap bekerja cepat. Ini penting untuk menjaga ritme pembangunan di Cilacap," pungkas Syamsul.
Meski Sekwan adalah bagian dari struktur OPD di bawah Pemkab, namun posisinya yang bertugas mendampingi lembaga legislatif membuat proses pengangkatan harus melalui koordinasi dengan DPRD.
BACA JUGA:16 Peserta Ikuti Uji Gagasan Tertulis Seleksi Pengisian Jabatan Sekda dan Sekwan Cilacap
Ketua DPRD Cilacap Taufik Nur Hidayat menegaskan, lembaganya telah melakukan pembahasan internal untuk menyusun rekomendasi kepada Bupati.
"Karena Sekwan akan bertugas mendampingi DPRD, secara aturan pimpinan dewan memiliki kewenangan memberi rekomendasi," ujarnya.
Namun demikian, Taufik menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah.
"Kami sudah rapatkan dan menyampaikan nama yang kami nilai paling cocok. Tapi tentu kewenangan tetap di Bupati," tandasnya. (jul)