PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 45 orang diamankan oleh Polisi paska unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Mapolres Purbalingga, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar kepada Radarmas, Senin, 1 September 2025.
"Sebanyak 49 orang kami amankan dalam unjuk rasa yang berakhir anarkis," katanya ditemui di lobi Mapolres Purbalingga.
Dia menjelaskan, sebagian besar pelaju unjuk rasa anarkis di depan Mapolres Purbalingga, yang diamankan merupakan anak di bawah umur.
BACA JUGA:Muncul Ajakan Aksi Unjuk Rasa Lanjutan, Kantor DPRD Kabupaten Purbalingga Dijaga Ketat TNI-Polri
Menurutnya, hanya sedikit pelaku unjuk rasa anarkis yang berusia dewasa. "Pelaku sebagian besar adalah pelajar," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya memilih memberikan sanksi pembinaan terhadap para pelaku, karena sebagin besar merupakan anak di bawah umur.
"Orang tua pelaku sudah kami panggil. Pelaku juga sudah kami serahkan kepada orang tua untuk dibina," tambahnya.
Diindikasikan, pelaku unjuk rasa anarkis yang melakukan perusakan pagar Mapolres Purbalingga, merupakan anggota gank motor.
BACA JUGA:Anarkis, Aksi Unjuk Rasa di Depan Mapolres Purbalingga Dibubarkan, Didominasi Pelajar
Hal itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku unjuk rasa anarkis.
Diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar di depan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Purbalingga dibubarkan oleh Polisi, Sabtu, 30 Agustus 2025. Hal itu terjadi setelah massa bertindak anarkis dengan merusak pagar Mapolres Purbalingga.
Polisi terpaksa membubarkan massa dengan gas air mata. Karena massa yang sebagian besar pelajar mulai bertindak anarkis. (tya)