CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap memasuki tahap akhir. Meski Panitia Pelaksana telah mengantongi tiga nama calon yang lolos seleksi, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman memastikan bahwa pengumuman resmi belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Bupati, keterlambatan pengumuman ini disebabkan adanya aturan yang mewajibkan pemerintah daerah menunggu rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum nama-nama tersebut dipublikasikan.
"Aturannya begitu, kita belum bisa umumkan. Harus ada penyesuaian sistem dengan BKN. Kalau nanti ternyata ditolak atau tidak sesuai dengan Gubernur atau BKN, bagaimana?,"ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Syamsul menjelaskan, tahapan penyesuaian sistem dan verifikasi ini merupakan bagian dari prosedur resmi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang diatur dalam ketentuan pemerintah pusat.
"Pansel sudah serahkan 3 nama dan kita pun sudah bersurat baik ke Gubernur maupun ke BKN, jadi jika sudah ada rekomendasi pasti kita umumkan," tegasnya.
Ia menegaskan, setelah rekomendasi dari Gubernur dan BKN diterima, pihaknya akan segera mengumumkan nama-nama calon Sekda kepada publik. Setelah itu, Bupati akan menetapkan satu nama terpilih yang kemudian akan dilantik secara resmi.
"Nantinya begitu rekomendasi turun, akan kita umumkan. Kemudian bupati akan memilih siapa Sekda terpilih, baru nanti dilakukan pelantikan," lanjutnya.
Tahapan seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan Sekda yang memiliki kompetensi, integritas, serta mampu mendukung kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan Kabupaten Cilacap.
"Pokoknya siapapun nanti sekdanya saya pastikan yang terbaik untuk masyarakat Cilacap," pungkas Bupati. (jul)