Kerupuk Berwarna Mencolok Masih Ditemukan di Pasar Tradisional Cilacap

Rabu 06-08-2025,18:31 WIB
Reporter : Regina Gayuh
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kerupuk berwarna mencolok dan mencurigakan masih marak dijual di sejumlah pasar dan warung di Kabupaten Cilacap. Kondisi ini menjadi sorotan, mengingat potensi bahaya dari penggunaan zat pewarna yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan.

Salah satu pedagang di Pasar Sidodadi, Lusi (36), mengaku kerupuk berwarna tetap menjadi pilihan utama pembeli dibandingkan kerupuk putih polos. Ia pun masih menjual berbagai jenis kerupuk berwarna sesuai permintaan.

“Kalau kerupuk mawar yang warna putih malah jarang yang beli, Mbak. Saya sekarang menjual yang berwarna saja. Biasanya yang merah itu buat soto, yang oranye untuk nasi goreng,” ujar Lusi saat ditemui di lapaknya, Selasa (5/8).

Temuan ini sejalan dengan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Cilacap pada 4 Maret lalu. Tim menemukan sejumlah bahan pangan yang diduga mengandung zat pewarna berbahaya.

BACA JUGA:Monitoring TPID di Pasar Tradisional di Cilacap Temukan Bahan Pangan Berbahaya

“Kemarin di Pasar Tanjungsari, ditemukan kerupuk cantir merah yang diduga mengandung rhodamin B. Di Pasar Gede, kerupuk karak kecil berwarna merah juga diduga mengandung zat serupa. Bahkan di Pasar Sidodadi, tahu kuning diduga mengandung pewarna methanil yellow. Parahnya di Pasar Sampang, masih ditemukan produk yang diduga mengandung boraks,” ungkap Hudaefah, Kepala Bidang Farmasi, Alkes, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.

Ia menegaskan, penggunaan zat berbahaya seperti rhodamin B, methanil yellow, dan boraks dalam makanan sangat dilarang karena bisa membahayakan kesehatan konsumen, terutama dalam jangka panjang.

Sementara itu Kepala Tim Kerja Penyehatan Makanan dan Minuman, Muhajir ikut menyampaikan, tidak semua kerupuk mencolok mengandung bahan berbahaya. Pihaknya telah melakukan uji cepat (rapid test kit) terhadap beberapa produk yang dicurigai, dan sebagian di antaranya dinyatakan aman.

“Kemarin kami menguji kerupuk mireng, yang bentuknya bulat seperti mi, warnanya memang mencolok kuning. Tapi setelah diuji, hasilnya aman, menggunakan pewarna alami,” jelasnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk makanan, terutama yang berwarna mencolok dan dijual bebas di pasar. Konsumen disarankan untuk memilih makanan dengan warna alami dan membeli dari penjual yang terpercaya. (gia)

Tags :
Kategori :

Terkait