Namun di sisi lain, banyak pihak mendukung langkah PPATK karena dianggap melindungi masyarakat dari kejahatan finansial. PPATK juga menegaskan bahwa nasabah tidak akan dirugikan selama mengikuti prosedur yang berlaku.
Pemblokiran rekening nganggur oleh PPATK merupakan bentuk perlindungan terhadap sistem keuangan dari potensi kriminal. Nasabah tetap memiliki akses penuh terhadap dananya, asalkan mengikuti langkah-langkah reaktivasi yang telah ditentukan. Dengan pemahaman yang tepat, rekening bisa kembali aktif dan digunakan tanpa hambatan.